Moneter dan Fiskal

LPS Dukung Keterbukaan Informasi Pajak dan Perbankan

Jakarta–Guna mendata wajib pajak nakal yang selama ini menyembunyikan asetnya di dalam negeri maupun luar negeri, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendukung arahan pemerintah terkait keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan.

Menurut Anggota Komisioner LPS Destry Damayanti, sejauh ini penerimaan pajak belum optimal, padahal pertumbuhan masyarakat kelas menengah di Indonesia sangat tinggi.

“Kita tahu banyak yang tidak masuk akal, banyak individu besar tapi bayarnya minim dan faktanya penerimaaan pajak individu kita rendah sekali. Padahal pertumbuhan kelompok menengah atas makin tinggi,” ujarnya di Jakarta, Senin, 4 April 2016.

Oleh karena itu, lanjut dia, perlu adanya keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan guna memaksimalkan penerimaan pajak khususnya dari individu. Namun, kata Destry, keterbukaan ini harus dilakukan secara disiplin agar tidak disalahgunakan.

Kan memang ada aturannya dan kerahasiaan bank yang berhak buka itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. Jadi harus mulai keterbukaan sepanjang data itu digunakan untuk hak yang benar,” tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pernah mengatakan, bahwa kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan secara internasional harus berjalan pada tahun 2018 mendatang.

Menurut Bambang, hal tersebut sudah disepakati pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 yang berlangsung di Shanghai, Tiongkok, pada 26-27 Februari 2016.

Kebijakan keterbukaan informasi perpajakan dan perbankan atau automatic exchange of information (AEOI) akan memungkinkan pertukaran data perbankan serta pajak antarnegara, terutama memperlihatkan semua aset wajib pajak, termasuk yang disembunyikan di luar negeri.

Sistem ini berguna untuk menyaring wajib pajak nakal yang mencoba menyembunyikan aset ilegal di luar negeri. Setelah AEOI, para wajib pajak yang lalai menunaikan kewajiban pajak akan dikenakan tarif pajak untuk setiap aset disertai sanksi denda. (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun, untuk Apa?

Poin Penting Dedi Mulyadi ajukan pinjaman daerah Rp2 triliun akibat kapasitas fiskal Jabar turun hampir… Read More

8 mins ago

Bank Panin Bukukan Laba Bersih Rp2,87 Triliun Sepanjang 2025

Poin Penting Bank Panin mencatatkan laba bersih Rp2,87 triliun, naik tipis 0,13 persen yoy, ditopang… Read More

1 hour ago

BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026

Poin Penting BNI siapkan uang tunai Rp23,97 triliun untuk kebutuhan transaksi Ramadan dan Lebaran 2026… Read More

2 hours ago

Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp47,18 Triliun di Januari 2026

Poin Penting DJP mencatat penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp47,18 triliun hingga Januari 2026, didominasi… Read More

2 hours ago

Bank Jateng Rombak Direksi, Bambang Widiyatmoko Jadi Dirut

Poin Penting RUPST Bank Jateng mengangkat Bambang Widiyatmoko sebagai Direktur Utama, menggantikan Irianto Harko Saputro.… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup Stagnan di Level 8.235, Saham MSIN, WMUU, dan INCO Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup stagnan di zona hijau pada level 8.235,48, dengan 341 saham menguat,… Read More

3 hours ago