News Update

LPS Dorong Perbankan Terapkan SCV Mulai Tahun Depan

Bandung – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong perbankan bisa menerapkan sistem pelaporan baru lewat Single Customer View (SCV) mulai Januari 2022. Pelaporan SCV ini bertujuan untuk mempercepat proses rekonsiliasi dan verifikasi dalam hal pembayaran klaim kedepannya.

SCV sendiri adalah informasi menyeluruh terkait simpanan dan pinjaman setiap Nasabah pada Bank serta nilai Simpanan yang dapat dijamin sesuai dengan ketentuan program penjaminan simpanan.

Untuk mendukung hal itu, LPS juga telah menyiapkan aplikasi khusus yang bisa membantu perbankan mengunggah data nasabah tersebut, yakni SCV Client.

“Aplikasi akan diluncurkan. Ini baru bank umum, belum BPR dan BPRS. Untuk bank umum ini, baik konvensional dan syariah,” kata Direktur Group Penanganan Klaim LPS, Ade Rahmat, Jumat, 10 Desember 2021.

Kendati demikian lanjut Ade, selama masa transisi, perbankan masih diperbolehkan untuk menyerahkan laporan dalam e-laporan.

LPS sendiri menetapkan dua data yang wajib dilaporkan dalam SCV Client ini, yakni data ringkas per bank yang wajib dilaporkan tiap bulan dan data SCV per nasabah yang dilaporkan setahun sekali. Khusus data mentah dan data detail SCV per nasabah.

Seperti diketahui dalam UU LPS pasal 16 ayat 3 LPS, paling lama penentuan layak bayar klaim mencapai 90 hari. SCV diharapkan dapat menekan jangka waktu hingga di bawah 90 hari atau mendekati rata-rata pembayaran klaim di perbankan negara lain, selama 7 hari.

Ade membocorkan, SCV ini sebenarnya telah dibentuk sejak awal 2020. Uji coba tahap pertama dilakukan pada Juli 2020. Kemudian, uji coba dilanjutkan hingga Juni 2021 dan diperpanjang lagi hingga Desember 2021.

“Dapat dibayangkan juga apabila punya simpanan di bank, kemudian ada keperluan mendesak tapi bayarnya 90 hari setelah pencabutan izin usaha,” ujarnya. (*)

Paulus Yoga

Recent Posts

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

1 hour ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

2 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

2 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

2 hours ago

Risiko Bencana Tinggi, Komisi VIII Minta Anggaran dan Sinergi Diperkuat

Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More

2 hours ago

Maksimalkan KUR, Purbaya Berencana Ambil Alih PNM dari Danantara

Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More

3 hours ago