Perbankan

LPS Dorong BPR Tingkatkan Tata Kelola dan Keamanan Siber

Poin Penting

  • Risiko BPR/BPRS meningkat, terutama pada bank dengan permodalan rendah, dipicu lemahnya tata kelola, keterbatasan profesionalisme, operasional, kepemilikan tunggal, serta ancaman siber.
  • LPS menekankan penguatan infrastruktur dan teknologi informasi, khususnya sistem core banking, sebagai langkah strategis
  • Kinerja BPR/BPRS tumbuh terbatas, dengan kredit dan aset BPR naik moderat, sementara pembiayaan BPRS justru mengalami kontraksi tajam meski aset dan DPK masih tumbuh.

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai potensi ancaman masih menghantui para pelaku bank perekonomian rakyat (BPR) dan bank perekonomian rakyat syariah (BPRS) di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Anggito Abimanyu, Ketua Dewan Komisioner LPS dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Selasa, 27 Januari 2026.

“LPS mencermati meningkatnya risiko keuangan pada bank yang permodalan rendah, khususnya untuk BPR dan BPRS. Tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi keuangan, tetapi juga oleh pelemahan tata kelola, keterbatasan profesionalisme dan operasional,” kata Anggito.

Di samping itu, Anggito melihat beberapa titik lemah BPR/S yang membahayakan industri. Selain lemahnya tata kelola, hal yang ia sorot yaitu kepemilikan tunggal BPR serta ancaman siber yang menghantui para pemain BPR.

Ke depan, kata Anggito, tantangan pelaku industri akan hadapi datang dalam bentuk struktural dan operasional. Untuk itu, Anggito menekankan pentingnya memperkuat infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi bagi BPR/S.

“LPS memandang (BPR) perlu menguatkan infrastruktur dan kapasitas teknologi informasi. Terutama, menguatkan core-banking dari sistem BPR dan BPRS,” ujar Anggito.

“Hal tersebut merupakan langkah strategis yang, tidak hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi operasional, tetapi juga memperbaiki tata kelola dan manajemen risiko terhadap keamanan cyber BPR/S,” tambahnya.

Kinerja BPR dan BPRS

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Oktober 2025, realisasi kredit industri BPR konvensional tumbuh 5,66 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp155,46 miliar. Selanjutnya, dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp148,43 miliar, atau tumbuh 4,26 persen yoy.

Adapun total aset hanya naik 4,87 persen secara year on year (yoy) menjadi Rp211,09 triliun per Oktober 2025.

Di periode yang sama, total aset industri BPRS tumbuh 5,61 persen (yoy) menjadi Rp25,56 triliun. DPK juga mengalami kenaikan 8,23 persen menjadi Rp17,59 triliun.

Namun, kinerja pembiayaan mengalami kontraksi 61,12 persen (yoy) hingga menyentuh angka Rp7,29 triliun. (*) Mohammad Adrianto Sukarso

Galih Pratama

Recent Posts

Mulai Besok, Menkeu Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai dan Pajak

Poin Penting Menkeu Purbaya akan merombak pejabat Bea Cukai mulai besok dan Pajak pekan depan… Read More

23 mins ago

Kebijakan Fiskal-Moneter Disebut Tidak Sinkron, Begini Tanggapan Purbaya

Poin Penting Sinergi fiskal–moneter BI dan Kemenkeu berjalan solid melalui koordinasi intensif di KSSK bersama… Read More

24 mins ago

Bos LPS Sentil Bank yang Belum Turunkan Suku Bunga Simpanan

Poin Penting LPS imbau bank patuhi TBP karena per Desember 2025 lebih dari 30 persen… Read More

40 mins ago

Resmi, Sari Yuliati Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir

Poin Penting Sari Yuliati resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Adies Kadir sisa… Read More

48 mins ago

OJK Targetkan Regulasi Demutualisasi BEI Rampung di Semester I 2026

Poin Penting OJK menargetkan proses demutualisasi BEI rampung pada semester I 2026 untuk memperkuat tata… Read More

1 hour ago

Kredit Berkelanjutan BCA Tembus Rp225 Triliun di 2025, Naik 11,7 Persen

Poin Penting Kredit berkelanjutan BCA tumbuh 11,7 persen yoy menjadi Rp255 triliun per Desember 2025,… Read More

2 hours ago