News Update

LPS dan Polri Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Penanganan Bank

Bali – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar sosialisasi fungsi dan tugas LPS kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan efektifitas penanganan bank.

Sebagai bagian dari tindaklanjut Nota Kesepahaman antara LPS dan Polri yang ditandatangani sejak tahun 2019 yang lalu, kegiatan ini bermanfaat sebagai sarana bertukar pikiran bagi kedua belah pihak mengenai isu-isu terkini terkait hukum dan perbankan.

Didik Madiyono selaku Anggota Dewan Komisioner LPS yang hadir untuk membuka acara sosialisasi menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Polri atas kerjasamanya dalam penanganan permasalahan hukum yang terjadi di beberapa bank yang ditangani LPS.

“Nota Kesepakatan Bersama antara LPS dan Polri sangat penting bagi LPS untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan fungsi dan tugasnya sebagaimana diatur dalam UU LPS khususnya terkait dengan penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal,” ujar Didik Madiyono melalui keterangannya di Jakarta, Selasa 15 Juni 2021.

Didik menambahkan, dengan adanya Nota Kesepakatan bersama ini, LPS dapat langsung menyampaikan permasalahan hukum pada bank gagal kepada Kepolisian RI untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Selain itu, Didik Madiyono juga menyampaikan bahwa penuntasan permasalahan hukum pada bank gagal tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana di bidang perbankan dan sekaligus juga dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan atas sistem perbankan di Indonesia.

Sambutan tersebut disampaikan Didik Madiyono kepada perwakilan Polda dari berbagai wilayah antara lain daerah Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K dan Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.

Disamping penegakan hukum, peningkatan sumber daya manusia baik di kalangan Pegawai LPS maupun anggota Kepolisian baik dalam bentuk pelatihan bersama dan penyediaan nara sumber, juga menjadi bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman yang memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Top! Fitur-fitur HUAWEI MatePad Pro 12.2 Mudahkan Kinerja Desainer Grafis

Jakarta - Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, merilis tablet terbaru, HUAWEI MatePad Pro 12.2 pada… Read More

1 hour ago

Jejak Panjang dan Ambisi Besar Bank-Bank Thailand di Pasar Indonesia

Jakarta - Jejak investor asal Thailand di pasar keuangan Indonesia sudah cukup panjang. Lebih dari… Read More

2 hours ago

GOTO Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Targetkan hingga 3 Juta Porsi

Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi meluncurkan program Makan Bergizi Gratis… Read More

2 hours ago

Sejak 2014, Geo Dipa Energi Beri Kontribusi Ratusan Miliar ke Negara

Bandung - PT Geo Dipa Energi (Persero) atau Geo Dipa, salah satu badan usaha milik… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Rebound ke Level 7.304 Usai The Fed Pangkas Suku Bunga

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9.00 WIB (8/11), Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

IHSG Diprediksi Lanjut Melemah, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

4 hours ago