News Update

LPS dan BPKP Sinergi Penanganan Resolusi Bank

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan kerja sama mengenai pemberian bantuan dalam kegiatan resolusi bank dan pengembangan kapasitas (capacity building).

Kerja sama ini ditandai dengan Penandatangan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, dan Kepala BPKP, Ardan Adiperdana. Adapun kegiatan resolusi bank dan pengembangan kapasitas berupa pendidikan dan pelatihan di bidang audit investigatif, audit keuangan, dan tata kelola yang baik (good governance).

“Nota Kesepahaman mempunyai ruang lingkup kerja sama yang lebih besar dibanding Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani sebelumnya, terutama berkaitan respon dari diundangkannya UU No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan,” ujar Halim dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.

Di tempat yang sama Kepala BPKP, Ardan Adiperdana menambahkan, sinergi antara LPS dan BPKP merupakan langkah positif dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Nota Kesepahaman ini mengatur kerja sama di berbagai bidang yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat termasuk sosialisasi program penjaminan simpanan.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan hingga 31 Maret 2016 telah membayar klaim penjaminan simpanan layak bayar nasabah sebesar Rp777,93 miliar (dari tahun 2005) untuk nasabah dari 65 bank yang telah dilikuidasi (1 bank umum dan 64 BPR). (*)

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

4 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

5 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

6 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

6 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

7 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

7 hours ago