News Update

LPS dan BI Sinergi Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Bank Indonesia (BI) sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi khususnya dalam pencegahan dan penanganan krisis keuangan.

Kerja sama antar dua lembaga ini, dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, pada hari Kamis, 28 Juli 2016, di Jakarta.

Menurut Halim, LPS dan BI selama ini telah menjalin koordinasi yang erat dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya di masing-masing lembaga. Terdapat tujuh hal yang dicakup dalam nota kesepahaman antara BI dan LPS kali ini. Pertama, penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik berupa pencabutan izin usaha.

Lalu yang kedua, pendanaan dalam rangka penanganan permasalahan solvabilitas bank. Ketiga, pertukaran data dan informasi. Keempat, pengembangan kompetensi pegawai. Kelima, penelitian, kajian, dan survei bersama. Keenam, sosialisasi dan edukasi bersama.

“Dan Ketujuh, penugasan pegawai; dan atau penanganan pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), pendalaman pasar keuangan, dan perluasan akses keuangan,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antarlembaga ini, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan kerangka hukum, perubahan tugas, fungsi dan wewenang institusi keuangan di Indonesia.

Dia menambahkan, sinergi antara LPS dan BI ini juga sejalan dengan sudah disahkannya Undang-Undang (UU) No.9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Maka dari itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas, fungsi dan wewenang institusi di sistem keuangan Indonesia.

“Untuk itulah, dilakukan penyesuaian dalam kerja sama antara BI dan LPS,” ucap Halim. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Tunjuk Bank Kalsel Jadi Bank Devisa, Potensi Transaksi Rp400 Triliun

Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More

23 hours ago

Riset Kampus Didorong Jadi Mesin Industri, Prabowo Siapkan Dana Rp4 Triliun

Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More

23 hours ago

Peluncuran Produk Asuransi Heritage+

PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More

23 hours ago

DPR Desak OJK Bertindak Cepat Cegah Korban Baru di Kasus DSI

Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More

23 hours ago

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

1 day ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

1 day ago