News Update

LPS dan BI Sinergi Pencegahan dan Penanganan Krisis Keuangan

Jakarta–Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Bank Indonesia (BI) sepakat untuk terus meningkatkan koordinasi dan sinergi khususnya dalam pencegahan dan penanganan krisis keuangan.

Kerja sama antar dua lembaga ini, dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Gubernur BI, Agus D.W. Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah, pada hari Kamis, 28 Juli 2016, di Jakarta.

Menurut Halim, LPS dan BI selama ini telah menjalin koordinasi yang erat dalam pelaksanaan fungsi dan tugasnya di masing-masing lembaga. Terdapat tujuh hal yang dicakup dalam nota kesepahaman antara BI dan LPS kali ini. Pertama, penyelesaian bank gagal yang tidak berdampak sistemik berupa pencabutan izin usaha.

Lalu yang kedua, pendanaan dalam rangka penanganan permasalahan solvabilitas bank. Ketiga, pertukaran data dan informasi. Keempat, pengembangan kompetensi pegawai. Kelima, penelitian, kajian, dan survei bersama. Keenam, sosialisasi dan edukasi bersama.

“Dan Ketujuh, penugasan pegawai; dan atau penanganan pelaksanaan tugas lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain mendukung pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), pendalaman pasar keuangan, dan perluasan akses keuangan,” ujarnya.

Dia mengatakan, dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antarlembaga ini, diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan kerangka hukum, perubahan tugas, fungsi dan wewenang institusi keuangan di Indonesia.

Dia menambahkan, sinergi antara LPS dan BI ini juga sejalan dengan sudah disahkannya Undang-Undang (UU) No.9 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK). Maka dari itu, perlu dilakukan penyesuaian terhadap tugas, fungsi dan wewenang institusi di sistem keuangan Indonesia.

“Untuk itulah, dilakukan penyesuaian dalam kerja sama antara BI dan LPS,” ucap Halim. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Tandatangani Kerja Sama, Pemkab Serang Resmi Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More

8 hours ago

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

9 hours ago

BTN Salurkan KUR Rp2,72 Triliun hingga Maret 2026, Perkuat Beyond Mortgage

Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More

10 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

10 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

10 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

10 hours ago