Bali – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku siap bila mendapat tugas tambahan baru sebagai penjamin polis asuransi. Wacana ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jika UU tersebut disahkan, maka LPS akan menjamin polis asuransi dan terjadi perubahan pada struktur
LPS. Seperti penambahan dewan komisioner satu orang yang khusus menangani penjaminan polis.
“Itu akan khusus membantu penyiapan penjaminan polis asuransi. Bedanya, kita mau yang sehat saja yang masuk (kita jamin). Kita mau grace period yang cukup untuk menyiapkan ini,” ujar Purbawa pada Seminar Climate Change, Decarbonization, Sustainability & Green Economy yang diadakan oleh LPS di Bali, 9 November 2022.
Menurutnya, LPS membutuhkan transisi hingga 5 tahun untuk bisa menjalankan fungsi sebagai penjamin polis asuransi. Namun, dirinya memastikan tidak semua polis asuransi akan dijamin oleh LPS, layaknya simpanan perbankan yang memiliki syarat tertentu yang bisa mendapatkan perlindungan.
“Respon dari pelaku industri asuransi amat positif utamanya yg domestik karena sebagian image terpukul akibat banyaknya kasus asuransi. Kalau kita lihat premi mulai tumbuh negatif,” paparnya.
Dengan adanya penjaminan dari LPS ini, Purbaya optimis kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat meningkat kembali. Pada akhirnya, industri asuransi akan tumbuh dengan baik dan masyarakat akan lebih tenang karena polis mereka terjamin.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Didik Madiyono menambahkan bila tugas ini sudah diamanahkan oleh pemerintah, maka dibutuhkan transisi persiapan. Selain dari LPS, ia menilai industri asuransi juga harus memperbaiki manajemen risiko dan pengawasannya.
“LPS internal juga harus siapkan. Karena LPS memang ahlinya di penjaminan dan resolusi bank. Ini kan hal baru walaupun tidak lebih kompleks dari bank, namun harus disiapkan,” ucapnya. (*)
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More