Keuangan

LPS Butuh Transisi 5 Tahun Untuk jadi Lembaga Penjamin Polis

Bali – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengaku siap bila mendapat tugas tambahan baru sebagai penjamin polis asuransi. Wacana ini tertuang dalam Rancangan Undang-Undang RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). 

Ketua Dewan Komisioner Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, jika UU tersebut disahkan, maka LPS akan menjamin polis asuransi dan terjadi perubahan pada struktur 

LPS. Seperti penambahan dewan komisioner satu orang yang khusus menangani penjaminan polis. 

“Itu akan khusus membantu penyiapan penjaminan polis asuransi. Bedanya, kita mau yang sehat saja yang masuk (kita jamin). Kita mau grace period yang cukup untuk menyiapkan ini,” ujar Purbawa pada Seminar Climate Change, Decarbonization, Sustainability & Green Economy yang diadakan oleh LPS di Bali, 9 November 2022.

Menurutnya, LPS membutuhkan transisi hingga 5 tahun untuk bisa menjalankan fungsi sebagai penjamin polis asuransi. Namun, dirinya memastikan tidak semua polis asuransi akan dijamin oleh LPS, layaknya simpanan perbankan yang memiliki syarat tertentu yang bisa mendapatkan perlindungan. 

“Respon dari pelaku industri asuransi amat positif utamanya yg domestik karena sebagian image terpukul akibat banyaknya kasus asuransi. Kalau kita lihat premi mulai tumbuh negatif,” paparnya.

Dengan adanya penjaminan dari LPS ini, Purbaya optimis kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dapat meningkat kembali. Pada akhirnya, industri asuransi akan tumbuh dengan baik dan masyarakat akan lebih tenang karena polis mereka terjamin.

Sementara itu, Anggota Dewan Komisioner Didik Madiyono menambahkan bila tugas ini sudah diamanahkan oleh pemerintah, maka dibutuhkan transisi persiapan. Selain dari LPS, ia menilai industri asuransi juga harus memperbaiki manajemen risiko dan pengawasannya. 

“LPS internal juga harus siapkan. Karena LPS memang ahlinya di penjaminan dan resolusi bank. Ini kan hal baru walaupun tidak lebih kompleks dari bank, namun harus disiapkan,” ucapnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

23 mins ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

2 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

2 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

2 hours ago

Makan Bergizi Gratis Dinilai Dongkrak Perekonomian, Ini Penjelasannya

Jakarta - Program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan dampak… Read More

2 hours ago

HSBC Cetak Pertumbuhan Dana Kelolaan Nasabah Tajir Rp10 Triliun di Kuartal III 2024

Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More

3 hours ago