News Update

LPS: Bunga Kredit Single Digit Sulit Terealisasi

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, keinginan pemerintah untuk mendorong suku bunga kredit perbankan menjadi single digit sepertinya sulit untuk terealisasi di tahun ini dan tidak bisa secepat yang diharapkan, meski Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan kembali suku bunga acuannya menjadi 4,5 persen.

Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan LPS, Mochammad Doddy Ariefianto dalam laporannya, di Jakarta, Kamis, 7 September 2017. Menurutnya, permasalahan suku bunga kredit di Indonesia memang sesuatu yang sangat kompleks.

“Karena terkait dengan tingkat inflasi, tingkat efisiensi intermediasi perbankan dalam hal ini adalah Net Interest Margin (NIM), serta kondisi defisit neraca berjalan,” ujarnya.

Oleh sebab itu, kata dia, diperlukan peta jalan (road map) yang jelas untuk mengidentifikasi setiap hambatan dalam upaya penurunan suku bunga kredit. Dimana selama ini, perbankan dianggap sangat lambat dalam merespon pelonggaran kebijakan moneter BI melalui suku bunganya.

Berdasarkan data BI, per Juli 2017 rata-rata suku bunga kredit perbankan tercatat sebesar 11,73 persen, atau turun 4 bps dari bulan sebelumnya. Suku bunga kredit terus menurun namun lambat, sejak BI menurunkan suku bunga acuannya hingga 175 bps sejak awal 2016 sampai Agustus 2017.

Meski global political risk dan kenaikan Fed Fund Rate masih membayangi kondisi perekonomian domestik, keputusan BIuntuk kembali menurunkan bunga acuannya diharapkan bisa menopang laju pertumbuhan kredit yang masih lambat.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perbankan untuk dapat segera menurunkan suku bunga kreditnya di bawah 10 persen atau menjadi single digit. Hal ini sejalan dengan penurunan suku bunga acuan BI 7 Day Reverse Repo Rate yang pada Agustus 2017 telah turun menjadi 4,5 persen.

Kebijakan penurunan suku bunga acuan ini dilakukan agar perbankan menurunkan suku bunga kredit dan mendorong peningkatan daya beli masyarakat. Menurutnya, penurunan suku bunga acuan BI bisa menjadi modal awal untuk mendorong seluruh perbankan di Indonesia dapat menurunkan suku bunga kredit. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago