Ilustrasi: Kantor Lembaga Penjaminan Simpanan. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah memulai proses pembayaran tahap pertama klaim simpanan nasabah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Koperindo yang berlokasi di Wisma Techking 2, Jalan A.M. Sangaji No. 243, Petojo Utara, Jakarta Pusat.
Pembayaran klaim ini dimulai empat hari setelah izin usaha BPR Koperindo dicabut pada 9 Maret 2026.
“Ini sebagai bentuk penguatan kepercayaan nasabah kepada sistem perbankan, LPS memprioritaskan kecepatan dan kemudahan proses klaim nasabah simpanan,” ujar Pgs. Plt. Direktur Group Kesekretariatan Lembaga, Nur Budiantoro dalam keterangannya.
Baca juga: OJK Ungkap Kronologi Pencabutan Izin Usaha BPR Koperindo Jaya
Sebelum proses pembayaran dilakukan, LPS lebih dahulu melakukan proses rekonsiliasi dan verifikasi untuk menentukan status simpanan nasabah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang LPS (UU LPS) sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Proses rekonsiliasi dan verifikasi tersebut akan diselesaikan oleh LPS paling lama 90 hari kerja sejak pencabutan izin usaha BPR Koperindo, atau hingga 29 Juli 2026.
LPS juga telah mengumumkan nama-nama nasabah yang simpanannya dinyatakan layak bayar melalui papan pengumuman di Kantor BPR Koperindo.
Selain itu, nasabah dapat mengecek status simpanannya secara mandiri melalui situs resmi LPS dengan memilih menu aplikasi LPS dan mengisi nomor rekening pada sub menu status simpanan.
Nasabah yang simpanannya dinyatakan Layak Bayar dapat melakukan klaim melalui bank pembayar yang ditunjuk LPS, yaitu Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jakarta Roxy yang berlokasi di Pusat Niaga Roxy Mas, Jakarta Pusat.
Nasabah cukup membawa dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan dan mengambil nomor antrean. Pihak Bank Pembayar akan membantu nasabah selama rangkaian proses klaim pembayaran berlangsung. Adapun list dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan dapat dilihat pada laman lps.go.id/faq.
Baca juga: Izin BPR Koperindo Dicabut, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
Untuk memastikan kelancaran pembayaran, LPS telah menempatkan dana sebesar Rp14,19 miliar di bank pembayar. Dana tersebut akan diberikan kepada 166 nasabah yang simpanannya telah dinyatakan layak bayar pada pembayaran tahap pertama ini. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Staf Pengajar FEB UGM dan Ketua Bidang International Affairs PP ISEI… Read More
Poin Penting BNI menyediakan pembelian Sukuk Ritel SR024 melalui aplikasi wondr by BNI dengan cashback… Read More
Poin Penting BNI mengajak masyarakat merencanakan keuangan selama Ramadan melalui fitur Growth di aplikasi wondr… Read More
Poin Penting Tugu Insurance mengajak masyarakat berdonasi untuk membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami… Read More
Cermati Fintech Group menggelar program mudik gratis #MAUDIKBersama sebagai bagian dari inisiatif tanggung jawab sosial… Read More