Jakarta–Sepanjang 2016, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah bayar klaim kepada nasabah bank yang dicabut izinnya sebesar Rp168,51 miliar dengan total jumlah rekening yang telah dibayarkan simpanannya yakni 36.513 rekening.
“Sejak LPS beroperasi tahun 2005, klaim yang telah dibayarkan LPS mencapai Rp1,176 triliun dengan jumlah rekening yang sebanyak 152.883 rekening,” ujar Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan, di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2017.
Dia menjelaskan, selama pembayaran klaim pada 2016, terdapat 2.033 rekening tidak layak bayar yang sebagian besar disebabkan karena pemilik rekening tersandung kredit macet. Sementara itu, ada 16 rekening tidak layak bayar karena bunga simpanannya di atas bunga penjaminan LPS.
“Artinya, masyarakat semakin tahu dan paham mengenai ketentuan persyaratan layak bayar dan simpanan yang dijamin,” ucap Fauzi.
Selain itu, sepanjang 2016 LPS juga telah melikuidasi 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Perkreditan Rakyat Syriah (BPRS) yang dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kesepuluh bank tersebut terdapat di Jawa Timur 3 bank, Sumatera Barat 2 bank, Jawa Barat 2 bank, Yogyakarta 1 bankn Sulawesi Selatan 1 bank dan Sulawesi Tenggara 1 bank.
“Hingga saat ini (sejak 2005), LPS telah melakukan likuidasi terhadap 76 bank yang terdiri dari 1 bank umum, 70 BPR dan 5 BPRS. Dari 76 bank yang telah dilikuidasi itu, yang telah selesai proses lkuidasinya sebanyak 63 bank,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More