News Update

LPS: Aturan Premi Restrukturisasi Perbankan Tunggu Keputusan Presiden

Jakarta – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, payung hukum yang mengatur mengenai biaya premi untuk pelaksanaan program restrukturisasi perbankan (PRP) akan segera terbit.

Dalam aturan tersebut, nantinya akan mengatur perbankan untuk dikenakan premi sebesar 0% sampai 0,007% dari aset bank untuk melakukan restrukturiasi. Kebijakan ini dimaksudkan sebagai dana talangan dari dalam (bail in) jika terjadi krisis perbankan.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan, aturan tersebut hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Draftnya sudah selesai, tentu harus disetujui dahulu oleh Presiden, sudah ada di istana,” kata Halim di Kantor LPS Jakarta, Rabu 31 Juli 2019.

Menurutnya, besaran premi yang harus dibayar perbankan tersebut terbilang sangat kecil. Selain itu, Halim menyebutkan bank yang wajib membayarkan premi PRP hanya bank dengan nilai aset diatas Rp1 triliun, sedangkan bank yang memiliki aset dibawah Rp1 triliun dikenakan tarif 0%.

“Kita harus jalankan amanat UU PPKSK. Di satu sisi kita lakukan amanat UU, di sisi lain kita lihat kondisi perbankan,” ucap Halim.

Halim menambahkan, perbankan juga nantinya akan diberikan grace periode selama 3 tahun dari waktu peraturan diterbitkan. Tak hanya itu, Halim menyebutkan, premi ini juga diharapkan bisa terkumpul hingga 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tahun 2017, serta dikenakan jangka waktu pembayaran 30 tahun. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Laba Bersih Astra International (ASII) Turun jadi Rp32,76 T, Ini Penyebabnya

Poin Penting Laba bersih Astra International turun 3,34% menjadi Rp32,76 triliun pada 2025, seiring pendapatan… Read More

4 mins ago

Askrindo dan HIPMI Hadirkan Akses Perlindungan Asuransi bagi Pengusaha Muda Tarakan

Poin Penting Askrindo Tarakan dan HIPMI Tarakan menandatangani MoU untuk penyediaan layanan asuransi umum, suretyship,… Read More

26 mins ago

Program Biodiesel Diklaim Bikin Negara Hemat Devisa Rp720 Triliun

Poin Penting Biodiesel hemat devisa Rp720 triliun dan turunkan emisi 228 juta ton CO₂ sepanjang… Read More

1 hour ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Melemah 0,31 Persen di Sesi I

Poin Penting IHSG melemah 0,31% ke level 8.209,32 pada perdagangan sesi I, belum mampu rebound.… Read More

1 hour ago

Terkait Wacana Pembatasan Ekspansi Ritel Modern, Begini Respons Aprindo

Poin Penting Anggota Aprindo menegaskan selalu patuh terhadap semua aturan dan prosedur lokal saat membuka… Read More

2 hours ago

Bank Jambi Tindaklanjuti Gangguan Sistem, Dana Nasabah Dijamin Aman

Poin Penting Bank Jambi menelusuri gangguan sistem yang menyebabkan kerugian nasabah dan menurunkan tim audit… Read More

3 hours ago