Categories: Snapshot

LPEI Tandatangani Persetujuan Prinsip Pemberian Pembiayaan

LPEI Tandatangani Persetujuan Prinsip Pemberian Pembiayaan

Direktur Eksekutif LPEI/Indonesia Eximbank, Ngalim Sawega, disaksikan Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mendatangani Persetujuan Prinsip Pemberian Pembiayaan masing-masing dengan Direktur Utama PT Inka, R. Agus Purnomo, Direktur PT Cemerlang Laut Ambon (CLA), Suherman dan Direktur & Ultimate Shareholder PT Araputra Fortuna Perkasa (AFP), Thamrin Anwar, yang dilakukan di Gresik, Jawa Timur, Kamis 10 Desember 2015. Pemerintah Indonesia menugaskan Indonesia Eximbank dengan dana APBN sebesar Rp 2 triliun untuk membiayai pelaksanaan ekspor bagi perusahaan yang memiliki potensi impor yang stabil di masa mendatang serta mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Apriyani

Recent Posts

Netflix, Pulsa hingga Tiket Pesawat Bakal Kena PPN 12 Persen, Kecuali Tiket Konser

Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More

27 mins ago

Paus Fransiskus Kembali Kecam Serangan Israel di Gaza

Jakarta -  Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More

32 mins ago

IHSG Dibuka Menguat Hampir 1 Persen, Balik Lagi ke Level 7.000

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More

2 hours ago

Memasuki Pekan Natal, Rupiah Berpotensi Menguat Meski Tertekan Kebijakan Kenaikan PPN

Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More

2 hours ago

Harga Emas Antam Stagnan, Segini per Gramnya

Jakarta -  Harga emas Antam atau bersertifikat PT Aneka Tambang hari ini, Senin, 23 Desember… Read More

3 hours ago

Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Begini Penjelasan DJP

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait dengan transaksi Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)… Read More

3 hours ago