Categories: Keuangan

LPEI Kasih Bantuan Pendanaan Rp700 Miliar ke UMKM

Gresik–Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) atau Indonesia Eximbank berkomitmen untuk membantu UMKM berorientasi ekspor sebesar Rp700 miliar. Masing- masing UMKM bisa mendapatkan bantuan sampai dengan Rp 50 miliar.

Terkait dengan keluarnya Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1231/KMK.08/2015, LPEI mendapatkan mandat khusus untuk Mendukung Paket Kebijakan Ekonomi Pemerintah Tahun 2015. Dalam hal ini, penyaluran bantuan yang diberikan LPEI diberikan kepada badan usaha di bidang industri pengolahan (manufaktur) untuk komoditas berupa: produk olahan ikan, alas kaki, tekstil dan produk tekstil, dan furnitur. Keempat sektor ini, dinilai paling banyak mengalami penurunan akibat penurunan permintaan eskpor akibat perlambatan ekonomi global. Padahal, sektor ini pula yang dinilai paling banyak menyerap tenaga kerja.

Seperti dikutip dari keterangan tertulis LPEI,  alasan itulah yang membuat LPEI mendapatkan tugas ini. Kiteria pelaku ekspor yang memenuhi syarat untuk memperoleh fasilitas bantuan LPEI ini adalah badan usaha yang memiliki omset per tahun paling banyak Rp 500 miliar. Di samping itu juga memiliki tenaga kerja paling sedikit 50 orang. Serta mengalami penurunan nilai ekspor dalam 12 bulan terakhir.

“Setiap pelaku ekspor paling banyak menerima fasilitas sebesar Rp 50 miliar dengan alokasi dana sebesar Rp 700 miliar dan jangka waktu penugasan sampai dengan 31 Desember 2016,” demikian dikutip dari keterangan tertulis LPEI, Kamis 10 Desember 2015.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, hari ini dijadwalkan melakukan kunjungan ke Gresik untuk meninjau dan berdiskusi langsung dengan UMKM penerima bantuan dari LPEI tersebut. Di Jawa Timur,  beberapa UMKM yang berorientasi ekspor terkait dengan usaha perikanan. Sektor usaha ini menyumbang 7% dari total ekspor dan selama periode sembilan bulan terakhir (Jan-Sep 2015) telah mengalami penurunan 5.4% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif LPEI Ngalim Sawega juga akan mendatangani dua Persetujuan Prinsip Pemberian Pembiayaan masing-masing dengan Suherman selaku Direktur PT. Cemerlang Laut Ambon (CLA) dan Thamrin Anwar selaku Direktur & Ultimate Shareholder PT. Araputra Fortuna Perkasa (AFP).

CLA, bergerak di sektor perikanan dan supplier dari PT Kelola Mina Laut (KML) yang memiliki pelanggan-pelanggan potensial pada lebih dari 40 pembeli yang tersebar di Amerika Serikat, Eropa, Jepang, dan negara-negara Asia lainnya. Sedangkan AFP merupakan eksportir yang bergerak di bidang industri furnitur yang berlokasi di Tangerang, Banten.

“Implementasi Penugasan Khusus oleh LPEI merupakan bagian dari Paket Kebijakan Jilid I dan IV Pemerintah dalam mendukung prospek perekonomian Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan, khususnya sektor ekspor,” pungkas informasi tersebut. (*) Gina Maftuhah

Paulus Yoga

Recent Posts

Menyoal Loopholes Kredit Bank

Oleh Wilson Arafat, Bankir senior, Spesialisasi di bidang GRC, ESG, dan Manajemen Transformasi MEMASUKI 2026,… Read More

32 mins ago

OTT KPK di Bea Cukai: Eks Direktur P2 DJBC Ditangkap, Uang Miliaran-Emas 3 Kg Disita

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Bea Cukai Kemenkeu dan menangkap Rizal, mantan Direktur… Read More

9 hours ago

Istana Bantah Isu 2 Pesawat Kenegaraan untuk Prabowo, Ini Penjelasannya

Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More

9 hours ago

BTN Targetkan Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi pada 2026

Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More

9 hours ago

Apa Untungnya Danantara Masuk Bursa Saham? Ini Kata Pakar

Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More

10 hours ago

BTN Ungkap Penyebab NPL Konstruksi Tinggi, Fokus Bereskan Kredit Legacy

Poin Penting NPL konstruksi BTN berasal dari kredit legacy sebelum 2020 yang proses pemulihannya membutuhkan… Read More

10 hours ago