Ekonomi dan Bisnis

LPEI Gandeng Kejagung Tingkatkan Tata Kelola Lembaga yang Baik

Jakarta — Dalam rangka meningkatkan tata kelola lembaga yang baik serta komitmen lembaga dalam memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung dalam hal ini Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui penandatanganan kerja sama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung oleh jajaran manajemen LPEI dan jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Direktur Eksekutif LPEI Riyani Tirtoso menjelaskan, kerja sama ini diselenggarakan bertujuan untuk memperkuat pondasi LPEI dalam mendorong pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek kepatuhan dan kehati-hatian serta mitigasi risiko hukum.

“Kerja sama ini merupakan bukti komitmen LPEI dalam menerapkan tata kelola lembaga yang baik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan penanganan secara bersama-sama penyelesaian hukum pada bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi LPEI adalah sebagai upaya penyelamatan dan memulihkan keuangan dan atau kekayaan dan aset negara,” jelas Riyani dikutip 14 Oktober 2022.

Riyani menegaskan, sebagai Special Mission Vehicle di bawah naungan Kementerian Keuangan RI, LPEI terus memperhatikan tata kelola dan manajemen risiko yang baik. Tujuannya untuk menjamin pelaksanaan mandat LPEI dalam mendorong ekspor nasional dapat dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun ruang lingkup yang tertuang dalam perjanjian tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan kerjasama pencegahan tindak pidana korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia (RI) Feri Wibisono mengapresiasi LPEI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Republik Indonesia untuk bersinergi dalam bidang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BJB Perpanjang Kerja Sama dengan TNI, Fokus Perluasan Kredit Personel

Poin Penting Bank BJB memperpanjang kerja sama dengan TNI untuk memperluas layanan keuangan bagi personel.… Read More

1 hour ago

Meski Ada Perang, Airlangga Yakin Ekonomi RI Tumbuh 5,4 Persen

Poin Penting Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh 5,4% pada 2026,… Read More

2 hours ago

KPK dan Polda Metro Jaya Sita USD17.400, Penipu Modus Pengurusan Kasus Dibekuk

Poin Penting Tim gabungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku… Read More

2 hours ago

BI: Keyakinan Konsumen terhadap Ekonomi Turun ke Level 122,9 di Maret 2026

Poin Penting Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 berada di level optimis 122,9, meski turun… Read More

2 hours ago

KB Bank Lirik Potensi Penerapan Universal Banking

Poin Penting KB Bank mengintegrasikan layanan keuangan (perbankan, investasi, asuransi) untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang… Read More

3 hours ago

BBM Subsidi Sering Diselewengkan, DPR Usul Pelaku Dihukum Tipikor

Poin Penting Pengawasan distribusi BBM bersubsidi perlu dioptimalkan agar tepat sasaran dan adil bagi masyarakat… Read More

3 hours ago