News Update

LPEI Gandeng Empat Bank Jamin Kredit Modal Kerja

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bergerak cepat mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan kredit modal kerja bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan empat bank yakni PT Bank QNB Indonesia Tbk, PT Bank Resona Perdania, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan MUFG, dalam Program Penjaminan Kredit Pemerintah (Jaminah).  Kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Eksekutif, D. James Rompas, Direktur Pelaksana I, Dikdik Yustandi dan Direktur Pelaksana III, Agus Windiarto dari LPEI.

Agus Windiarto selaku Corporate Secretary LPEI menyampaikan, kerjasama LPEI dengan empat bank tersebut menjadi bukti bahwa program PEN pemerintah di segmen korporasi, dimana LPEI bertindak sebagai penjamin kredit, direspon positif. Dalam skema penjaminan ini Pemerintah akan maenanggung Imbal Jasa Penjaminan (IJP) untuk meringankan beban Pelaku usaha.

Dengan skema penjaminan kredit, pelaku usaha yang terdampak Covid-19, diharapkan dapat memperoleh tambahan modal kerja dari perbankan sehingga dapat kembali memulai aktivitas normal.  

“Kerjasama LPEI dengan empat bank pada hari ini merupakan sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi nasional,” ujar Agus Windiarto dalam keterangannya yang dikutip di Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Melalui skema penjaminan Pemerintah ini, kinerja sektor perbankan juga akan terjaga. Di sisi lain, sektor ekonomi riil, dalam hal ini para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan.

“Eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran. Kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang menggunakan program penjaminan ini dan bekerja sama dengan LPEI,” tambah Agus Windiarto.

Pelaku usaha yang menjadi sasaran program ini adalah korporasi yang terdampak Covid-19 yang berorientasi ekspor yaitu menghasilkan atau menghemat devisa dan meningkatkan kapasitas produksi nasional atau perusahaan padat karya sesuai PMK 16/2020 (minimal 300 karyawan) yang termasuk dalam kategori Non BUMN dan Non UMKM. Salah satu kriteria korporasi penerima program ini adalah nasabah eksisting Bank Pemberi Kredit yang memerlukan tambahan Modal Kerja dengan nilai sebesar Rp10 miliar – Rp1 triliun.

Untuk diketahui, sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, penjaminan kredit yang diberikan LPEI kepada bank memiliki pembobotan Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) sebesar nol persen. Ketentuan lainnya, aset yang dijamin berkualitas lancar dan dikecualikan dari perhitungan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Dengan begitu, bank yang menyalurkan kredit ekspor, jika dijamin oleh LPEI mempunyai keleluasaan untuk ekspansi dan sekaligus meminimalkan risiko kredit. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Jumlah SID Naik, BEI Gaspol Tingkatkan Keaktifan Investor di Pasar Modal

Balikpapan – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, jumlah single investor identification (SID) menembus 14 juta per… Read More

2 hours ago

Generali Indonesia Beri Perlindungan Asuransi bagi 6.000 Pelari di PLN Electric Run 2024

Jakarta – PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus mendukung berbagai kegiatan yang mempromosikan kesehatan… Read More

2 hours ago

Diikuti 6.470 Pelari, PLN Electric Run 2024 Ditarget Hindari Emisi Karbon hingga 14 ton CO2

Jakarta - Sebanyak 6.470 racepack telah diambil pelari yang berpartisipasi dalam PLN Electric Run 2024… Read More

9 hours ago

Segini Target OJK Buka Akses Produk dan Layanan Jasa Keuangan di BIK 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membidik pencapaian Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 sekitar 8,7… Read More

10 hours ago

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

23 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

24 hours ago