News Update

LPEI Gandeng Bank Jateng Jamin Kredit Modal Kerja

Jakarta – Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng.

“Kerja sama LPEI dengan Bank Jateng merupakan sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas dalam keterangannya, Kamis, 17 Desember 2020.

Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.

Sejalan dengan LPEI, Bank Jateng juga berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam melakukan percepatan program PEN sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung sebagaimana diatur dalam PMK 71/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha sektor riil dan UMKM dan PMK 98/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha Korporasi (Non BUMN & Non UMKM).

Sejumlah hal yang disepakati antara LPEI dengan Bank Jateng dalam perjanjian kerja sama ini diantaranya penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.

Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya. Fasilitas ini dapat diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar s/d Rp1 Triliun.

D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.

“Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi,” tambah James. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Rekomendasi Investasi Danamon Pasca Turunnya Suku Bunga Acuan

Jakarta – Penurunan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia dan The Fed berdampak positif terhadap… Read More

38 mins ago

Harga Karet Melesat, SURI Pede Target Pertumbuhan Penjualan 50 Persen Tercapai

Jakarta – PT Maja Agung Latexindo Tbk (SURI) hingga triwulan III-2024 berhasil mencatatkan kinerja positif,… Read More

1 hour ago

Kopra by Mandiri Bukukan Nilai Transaksi Rp14.000 Triliun hingga Agustus

Jakarta - Bank Mandiri mencatat nilai transaksi Kopra by Mandiri hingga Agustus 2024 sebesar Rp14.000… Read More

2 hours ago

10 Tahun Pemerintahan Jokowi, Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp1.793 Triliun

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan capaian kinerja 10 tahun pemerintahan Presiden… Read More

2 hours ago

220 Saham Hijau, IHSG Dibuka Naik Tipis ke Level 7.559

Jakarta - Pada pembukaan perdagangan pagi ini pukul 9:00 WIB, Rabu, 9 Oktober 2024, Indeks… Read More

4 hours ago

Berkat Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola, Pupuk Kaltim Sabet Penghargaan Ini

Jakarta - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) meraih Juara 1 Annual Report Award (ARA)… Read More

4 hours ago