News Update

LPEI Gandeng Bank Jateng Jamin Kredit Modal Kerja

Jakarta – Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mengajak perbankan untuk terlibat dalam program penjaminan bagi pelaku usaha korporasi guna mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Untuk itu, LPEI kembali menandatangani perjanjian kerja sama dengan Bank Jateng.

“Kerja sama LPEI dengan Bank Jateng merupakan sinergi antara LPEI dan perbankan nasional untuk memberikan tambahan modal kerja kepada segmen korporasi padat karya dalam rangka membantu memulihkan ekonomi,” ujar Direktur Eksekutif LPEI, D. James Rompas dalam keterangannya, Kamis, 17 Desember 2020.

Dengan dukungan penjaminan kredit, para pengusaha dan eksportir, terutama yang memiliki karyawan dalam jumlah banyak, akan tetap beroperasi karena tetap mendapat dukungan pendanaan dari perbankan. Sehingga, eksportir tidak hanya lebih berdaya, namun juga mengurangi potensi peningkatan angka pengangguran.

Sejalan dengan LPEI, Bank Jateng juga berkomitmen mendukung program Pemerintah dalam melakukan percepatan program PEN sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 23 Tahun 2020 dan Peraturan pendukung sebagaimana diatur dalam PMK 71/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha sektor riil dan UMKM dan PMK 98/PMK.08/2020 untuk Program Penjaminan Pemerintah kepada pelaku usaha Korporasi (Non BUMN & Non UMKM).

Sejumlah hal yang disepakati antara LPEI dengan Bank Jateng dalam perjanjian kerja sama ini diantaranya penjaminan atas pemberian fasilitas kredit modal kerja baru atau tambahan dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk mengatasi dampak dari Pandemi COVID-19 dalam bentuk Cash Loan dan Non Cash Loan.

Kemudian, debitur merupakan pelaku usaha korporasi non BUMN dan non UMKM yang memenuhi kriteria kegiatan usaha berorientasi pada ekspor dan padat karya. Fasilitas ini dapat diberikan kepada nasabah baru dan/atau eksisting yang memerlukan tambahan modal kerja sebesar Rp10 Miliar s/d Rp1 Triliun.

D. James Rompas menjelaskan, melalui skema penjaminan ini akan memberikan credit enhancement kepada perbankan di dalam melakukan ekspansi serta memperluas alternatif pendanaan khususnya di sektor korporasi padat karya untuk membantu memulihkan ekonomi nasional.

“Ke depan, kami berharap lebih banyak lagi perbankan yang bekerjasama dengan LPEI menggunakan program penjaminan ini. Sehingga pelaku usaha yang merupakan nasabah bank dapat memanfaatkan fasilitas Penjaminan Pemerintah dan terbantu untuk memulihkan kegiatan usahanya yang terdampak pandemi,” tambah James. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

29 mins ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

56 mins ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

1 hour ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

3 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

3 hours ago

Wacana Pemotongan Gaji Pejabat Diminta jadi Gerakan Disiplin Fiskal Nasional

Poin Penting Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menilai wacana pemotongan gaji pejabat yang… Read More

3 hours ago