Jakarta – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kementerian Keuangan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan LPEI.
Penandatangan tersebut diwakili oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (19/8) lalu di Kantor PPATK Jakarta. Kerja sama yang terbangun tersebut menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah.
Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
“LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik Pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif),” ucap Rijani dalam keterangannya di Jakarta, 22 Agustus 2022.
Adapun, kerja sama tersebut disambut baik, serta mendapat antusiasme oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyampaikan bahwa PPATK siap membantu LPEI dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset.
Baca juga : Gandeng PPATK, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ucap Ivan dalam kesempatan yang sama. (*) Khoirifa
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More