Keuangan

LPEI dan PPATK Sinergi Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang

Jakarta – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kementerian Keuangan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan LPEI.

Penandatangan tersebut diwakili oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (19/8) lalu di Kantor PPATK Jakarta. Kerja sama yang terbangun tersebut menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah.

Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik Pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif),” ucap Rijani dalam keterangannya di Jakarta, 22 Agustus 2022.

Adapun, kerja sama tersebut disambut baik, serta mendapat antusiasme oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyampaikan bahwa PPATK siap membantu LPEI  dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset.

Baca juga : Gandeng PPATK, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ucap Ivan dalam kesempatan yang sama. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Catat Kinerja Solid di 2025, Tugu Insurance Terus Memperkuat Fundamental Bisnis

Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More

3 hours ago

Purbaya Pertimbangkan Barter Geo Dipa untuk Akuisisi PNM

Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More

3 hours ago

Resmi! BRI Bagikan Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Nilai per Sahamnya

Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More

3 hours ago

Tren Kinerja Positif, Bank Banten Kelola RKUD Pemkab Serang

Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More

3 hours ago

Ahli Tegaskan Kasus Sritex Bukan Korupsi, Eks Dirut Bank Jateng Dinilai Tak Layak Dipidana

Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More

3 hours ago

OJK Siapkan Aturan Baru RBB, Begini Respons Purbaya

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More

5 hours ago