Keuangan

LPEI dan PPATK Sinergi Berantas Tindak Pidana Pencucian Uang

Jakarta – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kementerian Keuangan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan LPEI.

Penandatangan tersebut diwakili oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (19/8) lalu di Kantor PPATK Jakarta. Kerja sama yang terbangun tersebut menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah.

Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

“LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik Pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif),” ucap Rijani dalam keterangannya di Jakarta, 22 Agustus 2022.

Adapun, kerja sama tersebut disambut baik, serta mendapat antusiasme oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyampaikan bahwa PPATK siap membantu LPEI  dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset.

Baca juga : Gandeng PPATK, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ucap Ivan dalam kesempatan yang sama. (*) Khoirifa

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

25 mins ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

5 hours ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

8 hours ago

AAJI Beberkan Alasan Penunjukan 2 Plt Ketua Sekaligus

Poin Penting AAJI menunjuk dua Plt Ketua, yakni Albertus Wiroyo dan Handojo G. Kusuma, usai… Read More

11 hours ago

Dana Riset Naik Jadi Rp12 T, DPR Apresiasi Langkah Prabowo Temui 1.200 Rektor

Poin Penting Dana riset nasional naik menjadi Rp12 triliun, setelah Presiden Prabowo menambah anggaran sebesar… Read More

12 hours ago

Indeks INFOBANK15 Menguat 2 Persen Lebih, Hampir Seluruh Saham Hijau

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,47 persen ke level 9.075,40 dan seluruh indeks domestik berakhir… Read More

14 hours ago