Jakarta – Dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Kementerian Keuangan bersama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan LPEI.
Penandatangan tersebut diwakili oleh Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (19/8) lalu di Kantor PPATK Jakarta. Kerja sama yang terbangun tersebut menjadi dukungan nyata yang diberikan oleh PPATK kepada LPEI dalam menjalankan mandat dan fungsinya sebagai Special Mission Vehicle Kemenkeu untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah.
Ketua Dewan Direktur LPEI, Rijani Tirtoso mengatakan, bahwa kerja sama yang dilakukan LPEI dan PPATK sebagai regulator dilakukan dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, sosialisasi anti pencucian uang, serta pendidikan dan pelatihan kepada pegawai lembaga dalam rangka penanganan masalah yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang.
“LPEI sebagai lembaga keuangan khusus milik Pemerintah bersama dengan PPATK akan senantiasa mengawal pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing instansi. Hal ini selaras dengan nilai budaya LPEI, APIK (Agile, Profesionalisme, Integritas, dan Kreatif),” ucap Rijani dalam keterangannya di Jakarta, 22 Agustus 2022.
Adapun, kerja sama tersebut disambut baik, serta mendapat antusiasme oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menyampaikan bahwa PPATK siap membantu LPEI dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset.
Baca juga : Gandeng PPATK, LPEI Tingkatkan Tata Kelola Keuangan
“Setelah penandatanganan ini, jika LPEI melakukan investigasi internal kami akan membantu dalam kebutuhan informasi, pendidikan dan riset. Atas nama pimpinan, PPATK sangat antusias untuk kedepannya bisa membantu kepentingan LPEI,” ucap Ivan dalam kesempatan yang sama. (*) Khoirifa
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More