Ekonomi dan Bisnis

LPEI dan BNI Kolaborasi Genjot Peluang Ekspor Lada Sambas

Jakarta — Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank meluncurkan Desa Devisa Lada Sambas. Program Desa Devisa ini merupakan proyek kolaborasi Indonesia Eximbank bersama PT BNI (Persero) dan Rumah BUMN Wilayah Kalimantan Barat.

Peresmian tersebut disampaikan dalam acara Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) di Pontianak, Kalimantan Barat dan disaksikan secara daring oleh Menteri Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Menteri Badan Usaha Milik Negara, beserta Gubernur Kalimantan Barat.

Direktur Hubungan Kelembagaan LPEI Chesna F. Anwar mengungkapkan, sinergi ini merupakan salah satu pendekatan yang diambil oleh Lembaga untuk membentuk Desa Devisa. Hal ini dilakukan untuk mengeskalasi peluang ekspor komoditi-komoditi unggulan berbagai daerah sekaligus meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan petani di Indonesia.

“Kolaborasi LPEI dengan institusi lain diharapkan dapat memperkuat program pendampingan yang akan diberikan kepada para petani lada Sambas sehingga dapat mempercepat tercapainya mandat kami untuk memperkuat ekspor nasional,” ujar Chesna dikutip 15 Desember 2022.

Desa Devisa Klaster Lada Sambas akan mendampingi sebanyak 629 petani lada yang memiliki lahan produktif seluas 213 hektar dan kapasitas produksi 200 ton biji kering per tahunnya saat ini yang berada di dua belas desa di Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, antara lain Desa Sendoyan, Sulung, Penakalan, Sekuduk, Piantus, Setalik, Parit Raja, Perigi Landu, Senujuh, Perigi Limus, Semanga, dan Sepantai.

Lada Sambas sendiri memiliki keunikan berupa karakteristik cita rasa dan aroma khas. Keunggulan ini menjadi modal bagi lada Sambas untuk merambah pasar ekspor, ditambah dengan pendampingan dan pelatihan yang diberikan kepada petani dan koperasi untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas sehingga mampu memproduksi lada yang lebih berkualitas dari yang lain.

Melalui Koperasi Srikandi Jaya Sambas lada Sambas saat ini telah di pasarkan dalam bentuk olahan lada bubuk dengan merk “Batu Layar” dan telah menembus pasar Malaysia.

Chesna melanjutkan, pelatihan yang diberikan kepada petani dan koperasinya akan dilakukan secara berkesinambungan hingga produk lada Sambas menembus pasar internasional.

“Kedepannya, LPEI juga akan terus bersinergi membangun desa-desa melalui Program Desa Devisa untuk mendorong partisipasi masyarakat desa dalam rantai ekspor global. Kami harap melalui program ini banyak desa di Indonesia dapat menghasilkan devisa dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara melalui kegiatan ekspor,” ucap Chesna.

Program Desa Devisa merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh Indonesia Eximbank yang diberikan kepada klaster penghasil komoditas unggulan dengan memiliki potensi ekspor. Tujuan Desa Devisa adalah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas serta daya saing komoditas yang sesuai dengan standar ekspor dan dapat memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

KBBS Salurkan 5 Gerobak untuk Dukung UMKM Melalui Wakaf Produktif

Depok - KB Bank Syariah (KBBS) memberikan dukungan kepada pengusaha UMKM dalam pengembangan usaha mereka… Read More

16 hours ago

Peduli dengan Anak Yatim, BTN Gelar Khitanan Massal

Suasana saat BTN menggelar kegiatan khitanan Massal dan Santunan Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa di… Read More

17 hours ago

Umumkan Daftar Pemain, Jakarta Livin’ by Mandiri Siap Berlaga di Proliga 2025 Putri

Jakarta - Menjelang gelaran Proliga 2025, Bank Mandiri secara resmi memperkenalkan tim voli putri profesional… Read More

21 hours ago

Akhir Tahun, Aliran Modal Asing Keluar RI Rp4,31 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu keempat Desember 2024, aliran modal asing keluar atau capital… Read More

23 hours ago

Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan di 2025, Begini Detailnya

Jakarta – Pemerintah bakal memberikan bantuan tunai sebagai dukungan kepada para pekerja yang menjadi korban… Read More

2 days ago

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Crazy Rich Budi Said Ajukan Banding

Jakarta – Crazy Rich Surabaya, Budi Said mengajukan banding usai dirinya divonis 15 tahun penjara… Read More

2 days ago