News Update

LPEI Biayai PTDI Ekspor Pesawat Senilai Rp354 Miliar

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendukung pembiayaan ekspor pesawat CN-235 ke Nepal dan Senegal, kawasan Asia Selatan dan Afrika dengan total nilai Rp354 miliar agar bisa memasuki pasar non tradisional. Pembiayaan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu dilakukan dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari Pemerintah dan merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan ekspor produk unggulan. Bagi PTDI sendiri ekspor ke Senegal ini adalah yang ke-dua setelah ke Nepal tahun 2019.  

Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto menyampaikan, dukungan LPEI tersebut penting untuk meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non tradisional, seperti Afrika dan Asia Selatan sangat terbuka. Namun kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan semua fasilitas untuk menembus pasar tersebut. 

“Peran Pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut,” ucap Agus Windiarto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI telah menjembatani PTDI sebagai salah satu industri strategis nasional untuk menembus pasar non tradisional. Perluasan pasar itu sendiri diyakini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Ekspor pesawat terbang ke Senegal memiliki nilai strategis bagi industri nasional karena supply record- export order dan kepuasan pelanggan luar negeri menjadi salah satu syarat utama dalam evaluasi pada tender-tender internasional. Proyek ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memasuki pasar negara Asia Selatan dan Kawasan Afrika. 

Manfaat pembiayaan LPEI kepada PTDI turut mempengaruhi puluhan industri dalam negeri yang memasok kebutuhan industri pesawat terbang, antara lain bidang usaha machining for landing gear, tube forming, polyurethane, heat treatment, thermo forming of acrylic, tool and jig dan puluhan industri lainnya. 

Sebagai catatan, LPEI merupakan lembaga yang diberikan mandat oleh Pemerintah untuk memberikan penyediaan pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor dalam rangka mendukung program ekspor nasional (Undang-undang No.2/2009). LPEI mendapatkan Penugasan Khusus Ekspor /National Interest Account (NIA) dari Pemerintah untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ASLC Kantongi Pendapatan Rp1 Triliun di 2025, Tumbuh 14,5 Persen

Jakarta - PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) mengantongi pendapatan Rp1 triliun di sepanjang 2025… Read More

15 hours ago

Emiten Prajogo Pangestu (BREN) Bukukan Pendapatan USD605 Juta Sepanjang 2025

Poin Penting BREN mencatat pendapatan USD605 juta pada 2025, naik 1,4 persen yoy, ditopang kinerja… Read More

20 hours ago

Begini Jurus Maybank Indonesia Pacu Bisnis SME

Poin Penting Maybank Indonesia memperkuat pembiayaan SME dengan strategi Shariah First, menjadikan segmen syariah sebagai… Read More

21 hours ago

Waspada! OJK Ingat Risiko Pertukaran Data RI-AS

Poin Penting OJK menegaskan kebijakan pemrosesan data lintas batas dalam perjanjian dagang RI–AS harus tetap… Read More

2 days ago

Menhub Dudy Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026

Poin Penting Puncak arus balik Lebaran 2026 diprediksi terjadi pada 24, 28, dan 29 Maret,… Read More

2 days ago

PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis

Poin Penting PLN siagakan SPKLU untuk mudik Lebaran 2026: Infrastruktur pengisian kendaraan listrik diperkuat, termasuk… Read More

2 days ago