News Update

LPEI Biayai PTDI Ekspor Pesawat Senilai Rp354 Miliar

Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mendukung pembiayaan ekspor pesawat CN-235 ke Nepal dan Senegal, kawasan Asia Selatan dan Afrika dengan total nilai Rp354 miliar agar bisa memasuki pasar non tradisional. Pembiayaan kepada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) itu dilakukan dengan skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dari Pemerintah dan merupakan bentuk komitmen untuk mendukung peningkatan ekspor produk unggulan. Bagi PTDI sendiri ekspor ke Senegal ini adalah yang ke-dua setelah ke Nepal tahun 2019.  

Sekretaris Lembaga LPEI Agus Windiarto menyampaikan, dukungan LPEI tersebut penting untuk meningkatkan nilai ekspor baik dari sisi volume maupun tujuan. Perluasan pasar ekspor ke negara-negara non tradisional, seperti Afrika dan Asia Selatan sangat terbuka. Namun kawasan-kawasan tertentu memiliki risiko yang sering dihindari baik oleh pelaku industri maupun perbankan nasional. Pemerintah memastikan akan menyediakan semua fasilitas untuk menembus pasar tersebut. 

“Peran Pemerintah melalui LPEI untuk memberikan pembiayaan ekspor khususnya ke negara non tradisional dapat menstimulus industri strategis dalam melakukan perdagangan (ekspor) ke negara-negara tersebut,” ucap Agus Windiarto, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Maret 2021.

Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, LPEI telah menjembatani PTDI sebagai salah satu industri strategis nasional untuk menembus pasar non tradisional. Perluasan pasar itu sendiri diyakini dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Ekspor pesawat terbang ke Senegal memiliki nilai strategis bagi industri nasional karena supply record- export order dan kepuasan pelanggan luar negeri menjadi salah satu syarat utama dalam evaluasi pada tender-tender internasional. Proyek ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memasuki pasar negara Asia Selatan dan Kawasan Afrika. 

Manfaat pembiayaan LPEI kepada PTDI turut mempengaruhi puluhan industri dalam negeri yang memasok kebutuhan industri pesawat terbang, antara lain bidang usaha machining for landing gear, tube forming, polyurethane, heat treatment, thermo forming of acrylic, tool and jig dan puluhan industri lainnya. 

Sebagai catatan, LPEI merupakan lembaga yang diberikan mandat oleh Pemerintah untuk memberikan penyediaan pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor dalam rangka mendukung program ekspor nasional (Undang-undang No.2/2009). LPEI mendapatkan Penugasan Khusus Ekspor /National Interest Account (NIA) dari Pemerintah untuk menyediakan pembiayaan ekspor atas transaksi atau proyek yang secara komersil sulit dilaksanakan, tetapi dianggap perlu oleh Pemerintah. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Banyak Fitur dan Program Khusus, BYOND by BSI Raih Respons Positif Pasar

Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More

16 hours ago

Pekan Kedua November, Aliran Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp7,42 Triliun

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More

18 hours ago

IHSG Sepekan Turun 1,73 Persen, Kapitalisasi Pasar Bursa jadi Rp12.063

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More

20 hours ago

Top! Baru Setahun, Allianz Syariah Sudah jadi Market Leader

Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More

24 hours ago

BPR Syariah BDS Serahkan Cash Waqf Linked Deposit Rp111 Juta ke Warga Yogyakarta

Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More

1 day ago

Antusiasme Mahasiswa Udayana Sambut Gelaran Literasi Keuangan Infobank

Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More

2 days ago