Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto
Poin Penting
Jakarta – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyatakan masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, suami DS, yang menjadi perbincangan publik usai unggahannya di media sosial, beberapa waktu lalu.
Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP, Sudarto, mengatakan lembaganya telah memiliki data lengkap terkait pembiayaan pendidikan yang diterima AP. Namun, proses penghitungan nilai pengembalian masih berlangsung.
“Ini yang sedang kami hitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Sudarto, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Ia menjelaskan, masa studi AP sendiri terbagi dalam dua periode, yakni 2015–2016 dan 2017–2021. Seluruh periode tersebut menjadi dasar penghitungan dana pendidikan yang telah digelontorkan negara melalui program beasiswa LPDP.
Baca juga: 44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga
Menurut Sudarto, penghitungan tidak hanya mencakup pokok dana pendidikan yang telah dicairkan, tetapi juga nilai bunga yang timbul selama masa pembiayaan. Perhitungan itu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia bilang, LPDP memastikan total nilai pengembalian akan diumumkan kepada publik. Hal itu, kata Sudarto, karena dana yang dikelola merupakan dana negara sehingga harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan suami DS yang juga mendapatkan beasiswa dari LPDP tersebut mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah diterimanya selama ini beserta bunganya.
Purbaya menyatakan pemerintah melalui LPDP juga telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga yang terkait.
Baca juga: 44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga
“Jadi Pak Dirut ini bosnya LPDP ini sudah bicara tadi dengan suami terkait ya. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk membayar mengembalikan uang yang dipakai oleh LPDP. Jadi termasuk bunganya loh kan kalau saya taruh uang itu di bank juga ada bunganya kan. Dengan treatment yang fair,” imbuhnya.
Selain itu, akan memasukan alumni tersebut ke daftar hitam (blacklist) agar tidak dapat berkarir di seluruh lembaga pemerintah Indonesia.
“Nanti saya akan blacklist dia, di seluruh pemerintahan, nggak akan bisa masuk. Nanti kita lihat blacklist yang lainnya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” tegasnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More