Nasional

Lolos UTBK SNBT 2024, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang

Jakarta – Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2024 sudah keluar pada Kamis, 13 Juni 2024.

Bagi peserta yang lolos sebagai calon mahasiswa baru dalam UTBK SNBT 2024 diharuskan untuk melakukan daftar ulang untuk verifikasi data akademik dan registrasi ulang. 

Jadwal registrasi ulang sendiri ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju. Adapun beberapa berkas yang harus dipersiapkan peserta, yakni Kartu Peserta SNBT 2024, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah hingga surat pernyataan ekonomi.

Baca juga: Catat! Berikut 41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024

Seperti diketahui, pada SNBT 2024 ada sebanyak 145 perguruan tinggi yang mengikuti. 

PTN tersebut terdiri dari 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.

Berkas Registrasi Ulang SNBT 2024

Peserta yang lolos sebagai calon mahasiswa baru UTBK SNBT 2024 harus melakukan registrasi di universitas yang diterima. Nah sebelum registrasi, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratannya.

  • Foto diri terbaru
  • Kartu Peserta SNBT 2024
  • Surat Pernyataan Ekonomi dan sebagainya yang diminta
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Siswa (KTS)
  • Camaba KIP Kuliah menyertakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  • Slip gaji orang tua atau wali
  • Bukti pembayaran listrik
  • Bukti pembayaran air
  • Bukti pembayaran PBB
  • Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Jadwal Daftar Ulang SNBT 2024

Adapun untuk jadwal registrasi ulang untuk calon mahasiswa SNBT 2024 bakal diinformasikan melalui situs resmi perguruan tinggi negeri penerima.

Baca juga: Info Penting! Ini Jadwal Pendaftaran dan Besaran Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024

Untuk itu, calon mahasiswa baru harus aktif mengecek secara berkala di laman-laman PTN terkait, apabila informasi jadwal registrasi ulang belum diumumkan.

Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri perguruan tinggi tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

9 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

9 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

10 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

11 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

11 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

12 hours ago