Nasional

Lolos UTBK SNBT 2024, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang

Jakarta – Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2024 sudah keluar pada Kamis, 13 Juni 2024.

Bagi peserta yang lolos sebagai calon mahasiswa baru dalam UTBK SNBT 2024 diharuskan untuk melakukan daftar ulang untuk verifikasi data akademik dan registrasi ulang. 

Jadwal registrasi ulang sendiri ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju. Adapun beberapa berkas yang harus dipersiapkan peserta, yakni Kartu Peserta SNBT 2024, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah hingga surat pernyataan ekonomi.

Baca juga: Catat! Berikut 41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024

Seperti diketahui, pada SNBT 2024 ada sebanyak 145 perguruan tinggi yang mengikuti. 

PTN tersebut terdiri dari 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.

Berkas Registrasi Ulang SNBT 2024

Peserta yang lolos sebagai calon mahasiswa baru UTBK SNBT 2024 harus melakukan registrasi di universitas yang diterima. Nah sebelum registrasi, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratannya.

  • Foto diri terbaru
  • Kartu Peserta SNBT 2024
  • Surat Pernyataan Ekonomi dan sebagainya yang diminta
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Siswa (KTS)
  • Camaba KIP Kuliah menyertakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  • Slip gaji orang tua atau wali
  • Bukti pembayaran listrik
  • Bukti pembayaran air
  • Bukti pembayaran PBB
  • Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Jadwal Daftar Ulang SNBT 2024

Adapun untuk jadwal registrasi ulang untuk calon mahasiswa SNBT 2024 bakal diinformasikan melalui situs resmi perguruan tinggi negeri penerima.

Baca juga: Info Penting! Ini Jadwal Pendaftaran dan Besaran Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024

Untuk itu, calon mahasiswa baru harus aktif mengecek secara berkala di laman-laman PTN terkait, apabila informasi jadwal registrasi ulang belum diumumkan.

Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri perguruan tinggi tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

AAJI Gelar Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Desember 2025.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa pada periode Januari–Desember 2025.… Read More

10 mins ago

Pemerintah Belum Siapkan Perppu Defisit APBN, Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Aman

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah belum berencana menerbitkan Perppu untuk menaikkan… Read More

4 hours ago

Gara-Gara Menu Kelapa Utuh, Operasional 9 Dapur MBG di Gresik Disetop

Poin Penting BGN menghentikan sementara 9 dapur Program Makan Bergizi Gratis di Gresik karena polemik… Read More

4 hours ago

Belum Mampu Rebound, IHSG Ditutup Parkir di Zona Merah ke Posisi 7.022

Poin Penting IHSG ditutup melemah 1,61 persen ke level 7.022,28 pada perdagangan Senin (16/3/2026). Sebanyak… Read More

4 hours ago

Konflik Iran-AS-Israel Dorong Harga Minyak, Defisit APBN Berpotensi Melebar

Poin Penting Konflik Iran–AS–Israel memicu lonjakan harga minyak dunia hingga di atas USD100 per barel.… Read More

4 hours ago

Demutualisasi Bursa Efek dan Manajemen Risiko

Oleh Paul Sutaryono KINI pemerintah sedang menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang demutualisasi bursa efek.… Read More

4 hours ago