Nasional

Lolos UTBK SNBT 2024, Berikut Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Ulang

Jakarta – Pengumuman hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2024 sudah keluar pada Kamis, 13 Juni 2024.

Bagi peserta yang lolos sebagai calon mahasiswa baru dalam UTBK SNBT 2024 diharuskan untuk melakukan daftar ulang untuk verifikasi data akademik dan registrasi ulang. 

Jadwal registrasi ulang sendiri ditetapkan oleh perguruan tinggi negeri (PTN) yang dituju. Adapun beberapa berkas yang harus dipersiapkan peserta, yakni Kartu Peserta SNBT 2024, Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah hingga surat pernyataan ekonomi.

Baca juga: Catat! Berikut 41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024

Seperti diketahui, pada SNBT 2024 ada sebanyak 145 perguruan tinggi yang mengikuti. 

PTN tersebut terdiri dari 75 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan 44 Politeknik Negeri sebagai PTN Vokasi.

Berkas Registrasi Ulang SNBT 2024

Peserta yang lolos sebagai calon mahasiswa baru UTBK SNBT 2024 harus melakukan registrasi di universitas yang diterima. Nah sebelum registrasi, peserta harus menyiapkan sejumlah dokumen sebagai persyaratannya.

  • Foto diri terbaru
  • Kartu Peserta SNBT 2024
  • Surat Pernyataan Ekonomi dan sebagainya yang diminta
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) atau ijazah
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Tanda Siswa (KTS)
  • Camaba KIP Kuliah menyertakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K)
  • Slip gaji orang tua atau wali
  • Bukti pembayaran listrik
  • Bukti pembayaran air
  • Bukti pembayaran PBB
  • Bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Jadwal Daftar Ulang SNBT 2024

Adapun untuk jadwal registrasi ulang untuk calon mahasiswa SNBT 2024 bakal diinformasikan melalui situs resmi perguruan tinggi negeri penerima.

Baca juga: Info Penting! Ini Jadwal Pendaftaran dan Besaran Nominal Bantuan KIP Kuliah 2024

Untuk itu, calon mahasiswa baru harus aktif mengecek secara berkala di laman-laman PTN terkait, apabila informasi jadwal registrasi ulang belum diumumkan.

Bagi calon mahasiswa baru yang tidak melakukan registrasi ulang, maka akan dianggap mengundurkan diri perguruan tinggi tersebut. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

44 Penerima Beasiswa LPDP Disanksi, 8 Wajib Kembalikan Dana Beserta Bunga

Poin Penting Sebanyak 44 penerima beasiswa LPDP dijatuhi sanksi, 8 di antaranya wajib mengembalikan dana… Read More

30 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,26 Persen ke Posisi 8.374

Poin Penting IHSG sesi I 24 Februari 2026 ditutup melemah 0,26% ke posisi 8.374,66, dari… Read More

43 mins ago

Utang Luar Negeri Perbankan Turun Tipis ke USD31,75 Miliar pada Desember 2025

Poin Penting Utang luar negeri (ULN) perbankan nasional pada Desember 2025 tercatat USD31,75 miliar, turun… Read More

50 mins ago

BGN Buka-bukaan soal Anggaran MBG, Ini Rincian per Porsi

Poin Penting BGN menegaskan dana bahan baku MBG bukan Rp15.000, melainkan Rp8.000–Rp10.000 per porsi sesuai… Read More

1 hour ago

PINTAR BI Buka Penukaran Uang Baru Periode 2 Hari Ini, Cek Batas Maksimal

Poin Penting PINTAR BI periode kedua untuk wilayah Jawa dibuka 24 Februari 2026 pukul 08.00… Read More

1 hour ago

Lagi, BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit, Begini Tanggapan BCA

Poin Penting BI mengimbau penurunan suku bunga kredit, direspons PT Bank Central Asia Tbk (BCA)… Read More

2 hours ago