COVID-19 Update

Lockdown Harus dibarengi oleh Pengetatan 3T

Jakarta – Pakar epidemiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Bayu Satria menyebut, pengawasan serta penguatan tracing, testing, dan treatment (3T) menjadi syarat agar kebijakan lockdown atau pembatasan mobilitas dapat membuahkan berhasil.

“Kalau pengetatan di akhir pekan ini mau berhasil maka sebaiknya pengawasan dan 3T-nya juga diperkuat karena jika hanya satu sisi saja maka tidak akan memberikan hasil yang signifikan,” kata Bayu melalui keterangan resminya di Jakarta, Sabtu 6 Febuari 2021.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut tengah mempertimbangkan kebijakan lockdown akhir pekan, menimbang bahwa kebijakan pemerintah untuk membatasi kegiatan masyarakat melalui PSBB maupun PPKM belum maksimal.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mencanangkan gerakan Jateng Di Rumah Saja pada akhir pekan tanggal 6-7 Februari yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Langkah pengetatan meliputi penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall dan pasar, penutupan destinasi wisata dan pusat rekreasi, serta pembatasan kegiatan yang memunculkan potensi kerumuman, sementara sektor esensial seperti kesehatan tetap beroperasi seperti biasa.

Bayu menerangkan, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 saat ini, pembatasan mobilitas memang menjadi urgen untuk dilakukan.

“Karena virus SARS-CoV-2 ini menular terutama via kontak langsung yang dapat dicegah salah satunya dengan menjaga jarak berupa pengetatan, tentu saja masker juga jangan lupa,” jelasnya.

Ia menambahkan, lockdown akan efektif bukan dilihat dari durasinya tetapi dilihat dari pelaksanaan di lapangan seberapa ketat dan ditunjang dengan 3T yang diperkuat secara masif, salah satunya dapat dilakukan dengan melibatkan relawan.

Bayu menyebut sejumlah negara yang dinilai telah cukup berhasil dalam mengendalikan kasus Covid-19 seperti Taiwan, Korea Selatan, dan Selandia baru, melakukan pengetatan di awal terutama di perbatasan disertai 3T yang sangat masif.

Idealnya, pembatasan dilakukan dalam durasi 14 hari mengikuti masa inkubasi virus. Namun, hal ini menurutnya juga perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama dari sisi ekonomi. Kebijakan pengetatan dan pelonggaran kegiatan masyarakat, terangnya, perlu selalu disesuaikan dengan kondisi daerah. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

6 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

6 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

9 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

12 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

17 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

18 hours ago