Keuangan

Literasi Keuangan RI 2025 Masih Tertinggal dari Inklusi? Ini Penjelasan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Capaian ini meningkat dibanding SNLIK 2024, yang mencatat indeks literasi keuangan 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, capaian indeks literasi keuangan 2025 sudah menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Tingkat literasi yang 66,46 persen itu sebenarnya angka yang sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dari tahun lalu, maupun tahun-tahun sebelumnya yang masih di kisaran 54-55 persen. Jadi, angka yang meningkat pesat,” ujar Mahendra saat acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya

Mahendra menuturkan, jika dibandingkan dengan negara-negara anggota OECD maupun negara maju lainnya, literasi keuangan Indonesia berada di kuartil menengah ke atas.

“Angka 66 persen itu adalah yang berada dalam level kuartal menengah ke atas, jadi salah satu yang maju sebenarnya,” tegasnya.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Angka

Menurut Mahendra, peningkatan literasi tidak hanya diukur dari persentase, tetapi juga dari kualitas pemahaman dan pemanfaatan pengetahuan keuangan oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemahaman manfaat produk keuangan, cara menggunakannya, akses yang tepat, serta efektivitasnya.

“Jadi, bukan hanya dalam angka literasi semata-mata, tapi juga lebih kepada kualitas dari literasi itu yang kita akan tingkatkan terus,” sebut Mahendra.

Baca juga: OJK Peringatkan Bahaya Laten Gerakan Galbay Pindar, Risiko Gagal Nyicil Rumah

Edukasi dan Pemberantasan Keuangan Ilegal

OJK terus menjalankan program sosialisasi dan edukasi literasi serta inklusi keuangan, termasuk memberikan pemahaman soal risiko lembaga keuangan ilegal.

“Termasuk juga berbagai langkah untuk menutup segala macam situs ilegal, baik pinjol maupun investasi ilegal. Kita tak bisa isolasi diri, tapi yang kita bisa lakukan adalah memperkuat ketahanan, pemahaman, dan kemampuan dari kita semua masyarakat Indonesia,” tukas Mahendra. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

2 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

16 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

21 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

22 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

23 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago