Keuangan

Literasi Keuangan RI 2025 Masih Tertinggal dari Inklusi? Ini Penjelasan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Capaian ini meningkat dibanding SNLIK 2024, yang mencatat indeks literasi keuangan 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, capaian indeks literasi keuangan 2025 sudah menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Tingkat literasi yang 66,46 persen itu sebenarnya angka yang sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dari tahun lalu, maupun tahun-tahun sebelumnya yang masih di kisaran 54-55 persen. Jadi, angka yang meningkat pesat,” ujar Mahendra saat acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya

Mahendra menuturkan, jika dibandingkan dengan negara-negara anggota OECD maupun negara maju lainnya, literasi keuangan Indonesia berada di kuartil menengah ke atas.

“Angka 66 persen itu adalah yang berada dalam level kuartal menengah ke atas, jadi salah satu yang maju sebenarnya,” tegasnya.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Angka

Menurut Mahendra, peningkatan literasi tidak hanya diukur dari persentase, tetapi juga dari kualitas pemahaman dan pemanfaatan pengetahuan keuangan oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemahaman manfaat produk keuangan, cara menggunakannya, akses yang tepat, serta efektivitasnya.

“Jadi, bukan hanya dalam angka literasi semata-mata, tapi juga lebih kepada kualitas dari literasi itu yang kita akan tingkatkan terus,” sebut Mahendra.

Baca juga: OJK Peringatkan Bahaya Laten Gerakan Galbay Pindar, Risiko Gagal Nyicil Rumah

Edukasi dan Pemberantasan Keuangan Ilegal

OJK terus menjalankan program sosialisasi dan edukasi literasi serta inklusi keuangan, termasuk memberikan pemahaman soal risiko lembaga keuangan ilegal.

“Termasuk juga berbagai langkah untuk menutup segala macam situs ilegal, baik pinjol maupun investasi ilegal. Kita tak bisa isolasi diri, tapi yang kita bisa lakukan adalah memperkuat ketahanan, pemahaman, dan kemampuan dari kita semua masyarakat Indonesia,” tukas Mahendra. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

Target Zero Case 2026 Tercoreng, DPR Soroti Keracunan Menu MBG

Poin Penting Kasus keracunan menu MBG kembali terjadi di sejumlah daerah, meski BGN menargetkan zero… Read More

38 mins ago

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Suap Pajak ke Ditjen Pajak Kemenkeu

Poin Penting KPK mendalami dugaan aliran uang suap pajak dari tersangka ke sejumlah pihak di… Read More

60 mins ago

Bussan Auto Finance Peroleh Fasilitas Pinjaman Berkelanjutan Senilai IDR300 Miliar dan USD12 Juta

Poin Penting BAF memperoleh dua fasilitas pinjaman berkelanjutan dari Bank DBS Indonesia (IDR300 miliar) dan… Read More

1 hour ago

DJP Kantongi Rp25,4 Miliar dari Pengemplang Pajak

Poin Penting DJP berhasil menagih utang pajak Rp25,4 miliar dari penanggung pajak berinisial SHB, termasuk… Read More

1 hour ago

Asing Net Buy Rp1,09 Triliun, Ini 5 Saham yang Paling Banyak Diborong

Poin Penting Investor asing kembali agresif masuk pasar saham dengan net foreign buy Rp1,09 triliun… Read More

2 hours ago

Danantara Targetkan Reformasi Besar Bank Himbara pada 2026

Poin Penting Danantara akan mereformasi bank Himbara pada 2026 untuk memperkuat likuiditas, kredit, dan kinerja… Read More

2 hours ago