Keuangan

Literasi Keuangan RI 2025 Masih Tertinggal dari Inklusi? Ini Penjelasan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Capaian ini meningkat dibanding SNLIK 2024, yang mencatat indeks literasi keuangan 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, capaian indeks literasi keuangan 2025 sudah menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Tingkat literasi yang 66,46 persen itu sebenarnya angka yang sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dari tahun lalu, maupun tahun-tahun sebelumnya yang masih di kisaran 54-55 persen. Jadi, angka yang meningkat pesat,” ujar Mahendra saat acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya

Mahendra menuturkan, jika dibandingkan dengan negara-negara anggota OECD maupun negara maju lainnya, literasi keuangan Indonesia berada di kuartil menengah ke atas.

“Angka 66 persen itu adalah yang berada dalam level kuartal menengah ke atas, jadi salah satu yang maju sebenarnya,” tegasnya.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Angka

Menurut Mahendra, peningkatan literasi tidak hanya diukur dari persentase, tetapi juga dari kualitas pemahaman dan pemanfaatan pengetahuan keuangan oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemahaman manfaat produk keuangan, cara menggunakannya, akses yang tepat, serta efektivitasnya.

“Jadi, bukan hanya dalam angka literasi semata-mata, tapi juga lebih kepada kualitas dari literasi itu yang kita akan tingkatkan terus,” sebut Mahendra.

Baca juga: OJK Peringatkan Bahaya Laten Gerakan Galbay Pindar, Risiko Gagal Nyicil Rumah

Edukasi dan Pemberantasan Keuangan Ilegal

OJK terus menjalankan program sosialisasi dan edukasi literasi serta inklusi keuangan, termasuk memberikan pemahaman soal risiko lembaga keuangan ilegal.

“Termasuk juga berbagai langkah untuk menutup segala macam situs ilegal, baik pinjol maupun investasi ilegal. Kita tak bisa isolasi diri, tapi yang kita bisa lakukan adalah memperkuat ketahanan, pemahaman, dan kemampuan dari kita semua masyarakat Indonesia,” tukas Mahendra. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

5 mins ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

1 hour ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

1 hour ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

2 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

3 hours ago