Keuangan

Literasi Keuangan RI 2025 Masih Tertinggal dari Inklusi? Ini Penjelasan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Capaian ini meningkat dibanding SNLIK 2024, yang mencatat indeks literasi keuangan 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, capaian indeks literasi keuangan 2025 sudah menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Tingkat literasi yang 66,46 persen itu sebenarnya angka yang sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dari tahun lalu, maupun tahun-tahun sebelumnya yang masih di kisaran 54-55 persen. Jadi, angka yang meningkat pesat,” ujar Mahendra saat acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya

Mahendra menuturkan, jika dibandingkan dengan negara-negara anggota OECD maupun negara maju lainnya, literasi keuangan Indonesia berada di kuartil menengah ke atas.

“Angka 66 persen itu adalah yang berada dalam level kuartal menengah ke atas, jadi salah satu yang maju sebenarnya,” tegasnya.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Angka

Menurut Mahendra, peningkatan literasi tidak hanya diukur dari persentase, tetapi juga dari kualitas pemahaman dan pemanfaatan pengetahuan keuangan oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemahaman manfaat produk keuangan, cara menggunakannya, akses yang tepat, serta efektivitasnya.

“Jadi, bukan hanya dalam angka literasi semata-mata, tapi juga lebih kepada kualitas dari literasi itu yang kita akan tingkatkan terus,” sebut Mahendra.

Baca juga: OJK Peringatkan Bahaya Laten Gerakan Galbay Pindar, Risiko Gagal Nyicil Rumah

Edukasi dan Pemberantasan Keuangan Ilegal

OJK terus menjalankan program sosialisasi dan edukasi literasi serta inklusi keuangan, termasuk memberikan pemahaman soal risiko lembaga keuangan ilegal.

“Termasuk juga berbagai langkah untuk menutup segala macam situs ilegal, baik pinjol maupun investasi ilegal. Kita tak bisa isolasi diri, tapi yang kita bisa lakukan adalah memperkuat ketahanan, pemahaman, dan kemampuan dari kita semua masyarakat Indonesia,” tukas Mahendra. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

5 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

6 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

7 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

7 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

8 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

8 hours ago