Keuangan

Literasi Keuangan RI 2025 Masih Tertinggal dari Inklusi? Ini Penjelasan OJK

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025. Indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia tercatat 66,46 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.

Capaian ini meningkat dibanding SNLIK 2024, yang mencatat indeks literasi keuangan 65,43 persen dan inklusi keuangan 75,02 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, capaian indeks literasi keuangan 2025 sudah menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Tingkat literasi yang 66,46 persen itu sebenarnya angka yang sudah jauh lebih tinggi dibandingkan dari tahun lalu, maupun tahun-tahun sebelumnya yang masih di kisaran 54-55 persen. Jadi, angka yang meningkat pesat,” ujar Mahendra saat acara Literasi Keuangan Indonesia Terdepan (LIKE IT) 2025 di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Baca juga: OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Aset Keuangan Digital, Ini Poin-poinnya

Mahendra menuturkan, jika dibandingkan dengan negara-negara anggota OECD maupun negara maju lainnya, literasi keuangan Indonesia berada di kuartil menengah ke atas.

“Angka 66 persen itu adalah yang berada dalam level kuartal menengah ke atas, jadi salah satu yang maju sebenarnya,” tegasnya.

Fokus pada Kualitas, Bukan Sekadar Angka

Menurut Mahendra, peningkatan literasi tidak hanya diukur dari persentase, tetapi juga dari kualitas pemahaman dan pemanfaatan pengetahuan keuangan oleh masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pemahaman manfaat produk keuangan, cara menggunakannya, akses yang tepat, serta efektivitasnya.

“Jadi, bukan hanya dalam angka literasi semata-mata, tapi juga lebih kepada kualitas dari literasi itu yang kita akan tingkatkan terus,” sebut Mahendra.

Baca juga: OJK Peringatkan Bahaya Laten Gerakan Galbay Pindar, Risiko Gagal Nyicil Rumah

Edukasi dan Pemberantasan Keuangan Ilegal

OJK terus menjalankan program sosialisasi dan edukasi literasi serta inklusi keuangan, termasuk memberikan pemahaman soal risiko lembaga keuangan ilegal.

“Termasuk juga berbagai langkah untuk menutup segala macam situs ilegal, baik pinjol maupun investasi ilegal. Kita tak bisa isolasi diri, tapi yang kita bisa lakukan adalah memperkuat ketahanan, pemahaman, dan kemampuan dari kita semua masyarakat Indonesia,” tukas Mahendra. (*) Steven Widjaja

Yulian Saputra

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

1 hour ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

1 hour ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

2 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

3 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

3 hours ago