Jakarta – Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia belum siap menghadapi era digital. Hal tersebut tercermin dari banyaknya masyarakat yang belum mampu membedakan pinjaman online (pinjol) legal dan illegal, sehingga akhirnya tertipu.
“Ketika dibombardir digital economy, masyarakat kita sebenarnya kurang siap,” ujar Tulus pada webinar yang diselenggarakan Infobank bertajuk “Keberadaan Pinjol, Lebih Banyak Manfaat atau Mudharat?”, Jumat, (03/09/2021).
Tulus mengungkapkan rendahnya literasi dan inklusi keuangan menjadi penyebab pinjol ilegal masih tumbuh subur di tengah masyarakat. Oleh karena itu, edukasi masyarakat harus terus dikedepannya untuk mengurangi korban akibat pinjol illegal.
“Kata kuncinya adalah bagaimana pemerintah bertanggung jawab dengan derasnya arus ekonomi digital, dan meningkatkan literasi masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, YLKI juga menyayangnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang sampai saat ini belum mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
Padahal di masa digital seperti sekarang, data pribadi adalah aset berharga seseorang yang tidak boleh disalahgunakan. Tulus mendesak agar UU Perlindungan Data Pribadi segera diterbitkan, sehingga ada tindak hukum yang jelas bagi pinjol yang melanggar ketentuan. (*)
Jakarta – Super App terbaru dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), yaitu BYOND by… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan aliran modal asing keluar (capital outflow) dari Indonesia pada pekan kedua… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan bahwa data perdagangan saham pada pekan 11… Read More
Jakarta – Kinerja PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia atau Allianz Syariah tetap moncer di… Read More
Jakarta - PT BPR Syariah BDS berkomitmen untuk memberikan pelbagai dampak positif bagi nasabahnya di Yogyakarta dan… Read More
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More