Jakarta – Presiden Direktur PT Bank Ganesha Lisawati sukses membawa pulang piagam Infobank Top 100 Most Outstanding Women 2022. Acara penghargaan yang ditujukan kepada para srikandi-srikandi di industri jasa keuangan Tanah Air ini, diadakan Jumat, 20 Mei 2022, bertempat di Hotel Alila Solo.
Lisawati meraih penghargaan Infobank Top 100 Most Outstanding Women 2022 berkat pengalaman dan kontribusinya selama ini di lembaga yang dipimpinnya, maupun kepada industri secara umum.
Lisawati mulai mengemban tanggung jawab sebagai Presiden Direktur Bank Ganesha sejak medio 2018. Wanita kelahiran Tulungagung, Jawa Timur, pada 1954 itu, pernah berkarya untuk sejumlah bank besar, seperti Bank Sumber Ekonomi Asia, Bank Swadesi, dan Bank Jasa Jakarta.
Ia juga aktif dalam berbagai kegiatan dan organisasi, yakni di Perbanas Pusat, Ikatan Bankir Indonesia (IBI), Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan, serta Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI).
Di bawah pimpinannya, Bank Ganesha terus konsisten melakukan transformasi digital perbankan. Bank Ganesha terus menerus melakukan upgrade aplikasi digitalnya, yang bernama “Bangga”. Di samping itu, Bank Ganesha juga terus merancang konsep bank digitalnya.
Sebagai informasi, per Maret 2022, Bank Ganesha mencatatkan total aset Rp8,91 triliun, dengan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp3,07 miliar. (*) Steven Widjaja
Jakarta – Ekonom Senior Core Indonesia Hendri Saparini mengatakan masih terdapat gap yang tinggi antara kebutuhan pendanaan… Read More
Suasana saat penantanganan kerja sama Bank Mandiri dengan PT Delta Mitra Sejahtera dengan membangun 1.012… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebut kinerja pasar modal Indonesia masih akan mengalami… Read More
Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyesuaikan jadwal operasional kantor cabang sepanjang periode… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini (19/12) kembali ditutup merah ke… Read More
Jakarta - Senior Ekonom INDEF Tauhid Ahmad menilai, perlambatan ekonomi dua negara adidaya, yakni Amerika… Read More