Jakarta – PT Fintek Karya Nusantara melalui Layanan Syariah LinkAja dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menjalin kolaborasi layanan syariah. Kerja sama ini diharapkan menjadi pelopor bagi transformasi digital untuk ekosistem syariah yang berkelanjutan.
Wibawa Prasetyawan selaku Direktur Marketing LinkAja mengatakan kolaborasi Layanan Syariah LinkAja dengan BSI ini menghadirkan lebih banyak pilihan untuk mendukung pengalaman bertransaksi menggunakan Layanan Syariah LinkAja dengan ekosistem dan layanan transaksi digital yang paling lengkap, mudah dan tetap mengikuti kaidah-kaidah syariah.
“Kami harap Layanan Syariah LinkAja sebagai satu-satunya layanan keuangan elektronik berbasis syariah ikut mensukseskan dan berkontribusi dalam Master Plan Ekonomi Syariah yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2019 untuk menjadikan Indonesia yang mandiri, makmur, dan madani serta menjadi Pusat Ekonomi Syariah terkemuka di Dunia,” ujar Wibawa Prasetyawan, Kamis 25 November 2021.
Wibawa Prasetyawan juga mengungkapkan kolaborasi ini secara masif memfasilitasi beragam transaksi pembayaran berbasis syariah seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, supermarket, e-commerce hingga fitur pembayaran islami yang lebih spesifik seperti pembayaran zakat, infaq, kurban, investasi syariah, hingga pendaftaran haji secara online.
“Dengan jumlah pengguna LinkAja saat ini yang mencapai lebih dari 79 juta pengguna, dan lebih dari 5,8 juta pengguna Layanan Syariah LinkAja, LinkAja berupaya terus mengeksplorasi potensi-potensi negeri, mengedukasi masyarakat sekaligus memudahkan akses layanan keuangan digital agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang dapat merasakan manfaat yang berarti,” ucap Wibawa Pcrasetyawan.
Pada kesempatan yang sama, Hery Gunardi selaku Direktur Utama BSI mengatakan akselerasi digital menjadi salah satu fokus BSI dalam menggenjot kinerja bisnis dan meraih pertumbuhan yang berkelanjutan. BSI akan terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan kemudahan layanan keuangan bagi nasabah dan masyarakat, termasuk melalui strategi memperluas sinergi dan kerja sama dengan mitra strategis.
Kuatnya akselerasi digital BSI tercermin dari transaksi kumulatif BSI Mobile yang mencapai 74,24 juta transaksi atau tumbuh 133% (yoy). Hal lain juga ditunjukkan dengan kenaikan transaksi melalui e-channel pada September 2021 yang mencapai 162,40 juta transaksi atau 95% transaksi di BSI sudah menggunakan e-Channel. Sedangkan sisanya sebanyak 5% masih menggunakan layanan di teller.
“Kami berharap bersama Layanan Syariah LinkAja ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses semua layanan perbankan syariah, salah satunya rencana pembukaan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) secara daring melalui aplikasi LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja,” ujar Hery.
Adapun ruang lingkup kolaborasi strategis antara Layanan Syariah LinkAja dengan BSI mencakup empat program utama yakni; (1) Program promosi bersama yang mencakup dan tidak terbatas untuk Ekstra Saldo Berkah bonus top up saldo dan transfer; (2) Program disbursement tunjangan untuk karyawan BSI melalui aplikasi LinkAja; (3) Kerjasama dan integrasi produk Cardless Withdrawal, Buka Rekening Online, Transfer Saldo LinkAja ke Rekening BSI dan Virtual Account BSI; dan (4) Program – program lainnya dalam rangka meningkatkan layanan keuangan syariah di Indonesia. (*) Dicky F.
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat sejumlah pencapaian strategis sepanjang 2024 melalui berbagai… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More