Jakarta-PT Link Net Tbk (LINK) memperoleh restu pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak 216,03 juta saham atau setara dengan 7,1% dari modal ditempatkan dan disetor.
Direktur Utama PT Link Net Tbk, Irwan Djaja mengungkapkan, para pemegang saham sepakat untuk melakukan buyback dengan harga saham maksimal sebesar Rp6.000 per saham.
“Persetujuan pembelian kembali saham dengan harga maksimal Rp 6.000 per saham menunjukan kepercayaan dan keyakinan yang kuat dari para pemegang saham terhadap prospek kami,” katanya, di Jakarta, Senin,15 Januari 2018.
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan apabila pembayaran saham akan dilaksanakan dalam periode 18 bulan dimulai dari tanggal 15 Januari 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain menyetujui buyback, para pemegang saham juga menyetujui perubahan administratif terhadap dua pasala pada anggaran dasar, sejaan dengan peraturan pasar modal,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Irwan juga menuturkan apabila perseroan pada tahun 2017 berhasil memiliki 2 juta homes passed. Pencapaian ini memberikan penambahan lebih dari 170 ribu homed passed dan jauh melebihi target acuan awal 150 ribu homes passed di sepanjang tahun 2017. (*)
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More