Jakarta-PT Link Net Tbk (LINK) memperoleh restu pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak 216,03 juta saham atau setara dengan 7,1% dari modal ditempatkan dan disetor.
Direktur Utama PT Link Net Tbk, Irwan Djaja mengungkapkan, para pemegang saham sepakat untuk melakukan buyback dengan harga saham maksimal sebesar Rp6.000 per saham.
“Persetujuan pembelian kembali saham dengan harga maksimal Rp 6.000 per saham menunjukan kepercayaan dan keyakinan yang kuat dari para pemegang saham terhadap prospek kami,” katanya, di Jakarta, Senin,15 Januari 2018.
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan apabila pembayaran saham akan dilaksanakan dalam periode 18 bulan dimulai dari tanggal 15 Januari 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain menyetujui buyback, para pemegang saham juga menyetujui perubahan administratif terhadap dua pasala pada anggaran dasar, sejaan dengan peraturan pasar modal,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Irwan juga menuturkan apabila perseroan pada tahun 2017 berhasil memiliki 2 juta homes passed. Pencapaian ini memberikan penambahan lebih dari 170 ribu homed passed dan jauh melebihi target acuan awal 150 ribu homes passed di sepanjang tahun 2017. (*)
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More