Jakarta-PT Link Net Tbk (LINK) memperoleh restu pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak 216,03 juta saham atau setara dengan 7,1% dari modal ditempatkan dan disetor.
Direktur Utama PT Link Net Tbk, Irwan Djaja mengungkapkan, para pemegang saham sepakat untuk melakukan buyback dengan harga saham maksimal sebesar Rp6.000 per saham.
“Persetujuan pembelian kembali saham dengan harga maksimal Rp 6.000 per saham menunjukan kepercayaan dan keyakinan yang kuat dari para pemegang saham terhadap prospek kami,” katanya, di Jakarta, Senin,15 Januari 2018.
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan apabila pembayaran saham akan dilaksanakan dalam periode 18 bulan dimulai dari tanggal 15 Januari 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain menyetujui buyback, para pemegang saham juga menyetujui perubahan administratif terhadap dua pasala pada anggaran dasar, sejaan dengan peraturan pasar modal,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Irwan juga menuturkan apabila perseroan pada tahun 2017 berhasil memiliki 2 juta homes passed. Pencapaian ini memberikan penambahan lebih dari 170 ribu homed passed dan jauh melebihi target acuan awal 150 ribu homes passed di sepanjang tahun 2017. (*)
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More