Jakarta-PT Link Net Tbk (LINK) memperoleh restu pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback sebanyak 216,03 juta saham atau setara dengan 7,1% dari modal ditempatkan dan disetor.
Direktur Utama PT Link Net Tbk, Irwan Djaja mengungkapkan, para pemegang saham sepakat untuk melakukan buyback dengan harga saham maksimal sebesar Rp6.000 per saham.
“Persetujuan pembelian kembali saham dengan harga maksimal Rp 6.000 per saham menunjukan kepercayaan dan keyakinan yang kuat dari para pemegang saham terhadap prospek kami,” katanya, di Jakarta, Senin,15 Januari 2018.
Lebih lanjut Irwan mengungkapkan apabila pembayaran saham akan dilaksanakan dalam periode 18 bulan dimulai dari tanggal 15 Januari 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Selain menyetujui buyback, para pemegang saham juga menyetujui perubahan administratif terhadap dua pasala pada anggaran dasar, sejaan dengan peraturan pasar modal,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini Irwan juga menuturkan apabila perseroan pada tahun 2017 berhasil memiliki 2 juta homes passed. Pencapaian ini memberikan penambahan lebih dari 170 ribu homed passed dan jauh melebihi target acuan awal 150 ribu homes passed di sepanjang tahun 2017. (*)
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More