Moneter dan Fiskal

Lindungi UMKM, Kemenkeu Terbitkan Aturan Pengetatan Barang Impor

Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru terkait ekspor-impor barang kiriman dengan tujuan untuk mengurangi impor barang konsumsi. Adapun aturan ini tertuang dalam PMK 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kirimian.

Direktur Teknis Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan PMK 96 Tahun 2023 ini akan berlaku pada 17 Oktober 2023.

“Terkait dengan adanya perubahan PMK 96 yang sebelumnya diketahui pengaturan barang kiriman dilakukan berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan No.199 dan sekarang kita melakukan perubahan berdasarkan PMK 96 tahunn 2023,” ujar Fadjar dalam Media Briefing Melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Serbuan Produk Impor”, Kamis 12 Oktober 2023.

Adapun perubahan tersebut, yakni Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) diwajibkan melakukan kemitraan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bila melakukan transaksi impor lebih dari 1.000 kiriman barang dalam periode satu tahun kalender.

“PMK 96 ini yang dulunya sifatnya optional nanti kita akan memandatory kan bahwa PPMSE ini diwajibkan melakukan kemitraan dengan bea cukai sepanjang jumlah dokumennya itu lebih dari 1.000 Consignment Notes dalam 1 tahun kalender,” ungkapnya.

Setelah itu, PPMSE juga wajib menyampaikan e-kataloh dan e-invoice atas barang tersebut untuk menyelesaikan impor barang kiriman. Sehingga, pemerintah mengetahui harga barang kiriman yang sebenarnya, agar tidak ada predatory price.

“Kenapa demikian? Kami harapkan bea cukai bisa mengetahui harga sebenarnya atas barang kirimian tersebut,” jelasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

10 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

11 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

12 hours ago