Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan aturan baru terkait ekspor-impor barang kiriman dengan tujuan untuk mengurangi impor barang konsumsi. Adapun aturan ini tertuang dalam PMK 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kirimian.
Direktur Teknis Kepabeanan, Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu, Fadjar Donny Tjahjadi mengatakan PMK 96 Tahun 2023 ini akan berlaku pada 17 Oktober 2023.
“Terkait dengan adanya perubahan PMK 96 yang sebelumnya diketahui pengaturan barang kiriman dilakukan berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan No.199 dan sekarang kita melakukan perubahan berdasarkan PMK 96 tahunn 2023,” ujar Fadjar dalam Media Briefing Melindungi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Serbuan Produk Impor”, Kamis 12 Oktober 2023.
Adapun perubahan tersebut, yakni Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) diwajibkan melakukan kemitraan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bila melakukan transaksi impor lebih dari 1.000 kiriman barang dalam periode satu tahun kalender.
“PMK 96 ini yang dulunya sifatnya optional nanti kita akan memandatory kan bahwa PPMSE ini diwajibkan melakukan kemitraan dengan bea cukai sepanjang jumlah dokumennya itu lebih dari 1.000 Consignment Notes dalam 1 tahun kalender,” ungkapnya.
Setelah itu, PPMSE juga wajib menyampaikan e-kataloh dan e-invoice atas barang tersebut untuk menyelesaikan impor barang kiriman. Sehingga, pemerintah mengetahui harga barang kiriman yang sebenarnya, agar tidak ada predatory price.
“Kenapa demikian? Kami harapkan bea cukai bisa mengetahui harga sebenarnya atas barang kirimian tersebut,” jelasnya. (*)
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More
Suasana saat penyerahan sertifikat Predikat Platinum Green Building dari Green Building Council Indonesia (GBCI) Jakarta.… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2024 mencapai Rp8.460,6 triliun,… Read More
Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menolak rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Jumat, 22 November 2024, ditutup… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tetap tumbuh. Posisi M2 pada Oktober 2024 tercatat… Read More