Ekonomi dan Bisnis

Lindungi Pasar Domestik, Pemerintah Berlakukan Restriksi Barang Impor

Jakarta  – Perang terhadap barang impor ilegal terus digalakkan dalam melindungi pasar domestik di Tanah Air. Terbaru, pemerintah berencana melakukan restriksi pembatasan barang impor ilegal dan impor tidak tercatat (unrecorded import).

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop-UKM) Teten Masduki mengatakan, berdasarkan data pihaknya produk pakaian impor dan alas kaki ilegal di Indonesia mencapai 41%. Sedangkan untuk unrecorded import mencapai 31%.

“Bukan cuma pakaian bekas impor ilegal yang membunuh dan menguasai pasar domestik, tetapi juga yang unrecorderd import,” kata Teten bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Kantor Kemenkop-UKM, Senin, 27 Maret 2023.

Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan restriksi dalam mengatur impor ilegal dan unrecorded import yang masuk ke pasar dalam negeri. Pasalnya, semua negara sudah melakukan hal yang sama terhadap barang impor.

Teten mencontohkan, misalnya saja ekspor kelapa sawit ke luar negeri yang selalu terhambat karena dibenturkan dengan berbagai masalah isu lingkungan.

“Termasuk beberapa koperasi yang melakukan impor pisang dibutuhkan setidaknya sebanyak 21 sertifikasi. Di mana, tiga diantaranya setiap 6 bulan sekali harus di-review,” jelasnya.

Artinya, setiap negara yang sudah masuk ke dalam perdagangan bebas mempunyai aturan dan kebijakan restriksi untuk melindungi pasar domestik.

Nantinya, kata Teten, aturan penerapan restriksi nanti akan dibahas oleh Kementrian Perdagangan dan Kementrian Keuangan, dalam hal ini Bea dan Cukai.(*)

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

27 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

11 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

12 hours ago