News Update

Lindungi Nasabah, Regulator Harus Jeli Membuat Regulasi Fintech

Jakarta – Industri financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) berkembang begitu pesat mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, regulasi pengawasan juga harus mengikuti tempo perkembangan tersebut.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto saat menghadiri diskusi media mengenai pinjaman online. Menurutnya saat ini regulator harus jeli membuat regulasi pinjol salahsatunya mengenai perlindungan data nasabah.

“Fintech ada karena kebutuhan tidak hanya di negara berkembang, negara maju juga sudah ada. Kita baru 3-4 tahun ini berkembang fintech, di Tiongkok sudah sejak 2004,” kata Ryan di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.

Dirinya menyebut, saat ini di Indonesia masih fokus mengatur regulasi perlindungan data nasabah. Perumusan regulasi tersbut dinilai terlambat ditengah perkembangan fintech yang tinggi.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan urgensi adanya Undang-Undang perlindungan data pribadi. Hal ini dinilai perlu karena dapat digunakan untuk menjamin pengembalian dana peminjam atau lander dari borrowernya.

“Perlindungan data nasabah sebagai konsumer perlu sehingga adanya uu data pribadi itu mutlak, pinjaman non bank asuransi segala macem karena ini dasarnya data prbadi,” tambah Tulus.

Sebelumnya, OJK mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman online hingga akhir 2019 mampu tumbuh 259% secara year to date (ytd). Sementara untuk nilai pinjaman fintech yang telah disalurkan sampai akhir 2019 mencapai Rp81,5 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

1 hour ago

DPLK AXA Mandiri Jalin Kerja Sama Strategis

Suasana saat penandatanganan strategis antara Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT AXA Mandiri Financial Services (DPLK… Read More

2 hours ago

Ini Dia Perusahaan Jumbo yang Bakal IPO di Akhir 2024

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal kedatangan satu perusahaan dengan kategori lighthouse yang… Read More

2 hours ago

BRI Sebut KUR Tak Masuk Kriteria PP Hapus Tagih Utang UMKM, Begini Penjelasannya

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan bahwa Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang… Read More

2 hours ago

Dua Produk Ini Topang Kinerja Zurich Topas Life di September 2024

Jakarta - Zurich Topas Life berhasil mencatat kinerja yang solid hingga September 2024, dengan kontribusi… Read More

2 hours ago

Jangan Terkecoh! Ini 5 Perbedaan Utama Judi Online vs Investasi Menurut BNI Sekuritas

Jakarta - Fenomena judi online (judol) di Indonesia kian marak, ditandai dengan lonjakan transaksi hingga… Read More

3 hours ago