News Update

Lindungi Nasabah, Regulator Harus Jeli Membuat Regulasi Fintech

Jakarta – Industri financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) berkembang begitu pesat mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, regulasi pengawasan juga harus mengikuti tempo perkembangan tersebut.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto saat menghadiri diskusi media mengenai pinjaman online. Menurutnya saat ini regulator harus jeli membuat regulasi pinjol salahsatunya mengenai perlindungan data nasabah.

“Fintech ada karena kebutuhan tidak hanya di negara berkembang, negara maju juga sudah ada. Kita baru 3-4 tahun ini berkembang fintech, di Tiongkok sudah sejak 2004,” kata Ryan di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.

Dirinya menyebut, saat ini di Indonesia masih fokus mengatur regulasi perlindungan data nasabah. Perumusan regulasi tersbut dinilai terlambat ditengah perkembangan fintech yang tinggi.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan urgensi adanya Undang-Undang perlindungan data pribadi. Hal ini dinilai perlu karena dapat digunakan untuk menjamin pengembalian dana peminjam atau lander dari borrowernya.

“Perlindungan data nasabah sebagai konsumer perlu sehingga adanya uu data pribadi itu mutlak, pinjaman non bank asuransi segala macem karena ini dasarnya data prbadi,” tambah Tulus.

Sebelumnya, OJK mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman online hingga akhir 2019 mampu tumbuh 259% secara year to date (ytd). Sementara untuk nilai pinjaman fintech yang telah disalurkan sampai akhir 2019 mencapai Rp81,5 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

IHSG Ditutup Naik 1,61 Persen, Dekati Level 7.100

Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More

3 mins ago

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

47 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

1 hour ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

2 hours ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

3 hours ago