News Update

Lindungi Nasabah, Regulator Harus Jeli Membuat Regulasi Fintech

Jakarta – Industri financial technology (fintech) atau pinjaman online (pinjol) berkembang begitu pesat mengikuti perkembangan teknologi. Oleh karena itu, regulasi pengawasan juga harus mengikuti tempo perkembangan tersebut.

Hal tersebut seperti disampaikan oleh Kepala Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Ryan Kiryanto saat menghadiri diskusi media mengenai pinjaman online. Menurutnya saat ini regulator harus jeli membuat regulasi pinjol salahsatunya mengenai perlindungan data nasabah.

“Fintech ada karena kebutuhan tidak hanya di negara berkembang, negara maju juga sudah ada. Kita baru 3-4 tahun ini berkembang fintech, di Tiongkok sudah sejak 2004,” kata Ryan di Jakarta, Senin 27 Januari 2020.

Dirinya menyebut, saat ini di Indonesia masih fokus mengatur regulasi perlindungan data nasabah. Perumusan regulasi tersbut dinilai terlambat ditengah perkembangan fintech yang tinggi.

Ditemui ditempat yang sama, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan urgensi adanya Undang-Undang perlindungan data pribadi. Hal ini dinilai perlu karena dapat digunakan untuk menjamin pengembalian dana peminjam atau lander dari borrowernya.

“Perlindungan data nasabah sebagai konsumer perlu sehingga adanya uu data pribadi itu mutlak, pinjaman non bank asuransi segala macem karena ini dasarnya data prbadi,” tambah Tulus.

Sebelumnya, OJK mencatat pertumbuhan penyaluran pinjaman online hingga akhir 2019 mampu tumbuh 259% secara year to date (ytd). Sementara untuk nilai pinjaman fintech yang telah disalurkan sampai akhir 2019 mencapai Rp81,5 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Modal Kuat dan Spin Off, OJK Optimistis Premi Asuransi Tumbuh

Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More

46 mins ago

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Pamer Capaian Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, di Atas Negara-Negara Besar

Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More

5 hours ago

Pemerintah Stop Subsidi Motor Listrik di 2026, Adira Finance: Penurunan Kredit Signifikan

Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More

5 hours ago

Asuransi Kesehatan Kian Menguat, OJK Catat 21 Juta Polis

Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More

5 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

6 hours ago