Categories: KeuanganNews Update

Lindungi Konsumen, Tiga Asosiasi Bakal Keluarkan Kode Etik Fintech

Jakarta – Sebanyak tiga asosiasi di industri fintech yakni Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH), bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) akan meluncurkan Joint Code of Conduct on Responsible Fintech Innovation atau kode etik fintech.

Ketua Umum AFTECH Niki Luhur mengatakan, kode etik fintech ini merupakan komitmen bersama untuk melakukan standarisasi dan memberikan panduan umum yang disepakati oleh seluruh pelaku industri fintech terkait prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab.

“Joint Code of Conduct ini akan membahas pengaturan minimal terkait kewajiban penyelenggara fintech dalam memastikan perlindungan konsumen, perlindungan dan privasi data pribadi, mitigasi risiko siber, mekanisme minimal penanganan aduan konsumen dan topik penting lainnya,” ujar Niki Luhur, di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

Dirinya mengungkapkan, bahwa tingginya pertumbuhan industri fintech memberikan banyak tantangan yang harus mendapat perhatian khusus oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti regulator dan pelaku industri.

”Kami sangat memahami bahwa masih banyak isu yang harus dibahas dan ditangani untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat tumbuh secara berkesinambungan dan sesuai dengan berbagai peraturan yang sudah ditetapkan oleh regulator,” jelas Niki.

Sementara itu Widyo Gunadi, selaku Adviser Grup Inovasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebut bahwa selama ini OJK dan regulator lainnya selalu memberikan dukungan terhadap pertumbuhan industri fintech dan inovasi keuangan digital.

“Hal tersebut diwujudkan melalui pengawasan dan pembinaan, salah satunya dengan dikeluarkannya beberapa peraturan terkait fintech yang mengutamakan perlindungan konsumen tanpa menghalangi inovasi,” kata Widyo Gunadi.

Sebagai organisasi yang telah ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), AFTECH menjadi saksi bagaimana industrl fintech di Indonesia tumbuh dan berkembang begitu cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Saat ini AFTECH memlliki total anggota sebanyak 280 perusahaan, dimana 250 merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di berbagai sektor seperti slstem pembayaran digital, pinjaman online, inovasi keuangan digital, lnsuretech, equity crowdfundlng dan lainnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

3 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

4 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

6 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

7 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

7 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

10 hours ago