Categories: KeuanganNews Update

Lindungi Konsumen, Tiga Asosiasi Bakal Keluarkan Kode Etik Fintech

Jakarta – Sebanyak tiga asosiasi di industri fintech yakni Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH), bersama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) akan meluncurkan Joint Code of Conduct on Responsible Fintech Innovation atau kode etik fintech.

Ketua Umum AFTECH Niki Luhur mengatakan, kode etik fintech ini merupakan komitmen bersama untuk melakukan standarisasi dan memberikan panduan umum yang disepakati oleh seluruh pelaku industri fintech terkait prinsip-prinsip dasar pelaksanaan bisnis yang bertanggung jawab.

“Joint Code of Conduct ini akan membahas pengaturan minimal terkait kewajiban penyelenggara fintech dalam memastikan perlindungan konsumen, perlindungan dan privasi data pribadi, mitigasi risiko siber, mekanisme minimal penanganan aduan konsumen dan topik penting lainnya,” ujar Niki Luhur, di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

Dirinya mengungkapkan, bahwa tingginya pertumbuhan industri fintech memberikan banyak tantangan yang harus mendapat perhatian khusus oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti regulator dan pelaku industri.

”Kami sangat memahami bahwa masih banyak isu yang harus dibahas dan ditangani untuk memastikan bahwa industri fintech di Indonesia dapat tumbuh secara berkesinambungan dan sesuai dengan berbagai peraturan yang sudah ditetapkan oleh regulator,” jelas Niki.

Sementara itu Widyo Gunadi, selaku Adviser Grup Inovasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyebut bahwa selama ini OJK dan regulator lainnya selalu memberikan dukungan terhadap pertumbuhan industri fintech dan inovasi keuangan digital.

“Hal tersebut diwujudkan melalui pengawasan dan pembinaan, salah satunya dengan dikeluarkannya beberapa peraturan terkait fintech yang mengutamakan perlindungan konsumen tanpa menghalangi inovasi,” kata Widyo Gunadi.

Sebagai organisasi yang telah ditunjuk oleh OJK sebagai Asosiasi Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD), AFTECH menjadi saksi bagaimana industrl fintech di Indonesia tumbuh dan berkembang begitu cepat dalam beberapa tahun terakhir.

Saat ini AFTECH memlliki total anggota sebanyak 280 perusahaan, dimana 250 merupakan perusahaan fintech yang beroperasi di berbagai sektor seperti slstem pembayaran digital, pinjaman online, inovasi keuangan digital, lnsuretech, equity crowdfundlng dan lainnya. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

17 mins ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

37 mins ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

40 mins ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

1 hour ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

2 hours ago

Bareskrim Geledah Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan

Poin Penting Bareskrim geledah PT Shinhan Sekuritas Indonesia terkait pengembangan kasus dugaan tindak pidana pasar… Read More

2 hours ago