Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) memberlakukan lock up period atau larangan penjualan saham dari investasi selama tiga tahun sejak tanggal pencatatan saham.
Larangan ini berlaku pada strategic partners dari internal CT Corp, maupun partner eksternal mulai dari Salim Group, Bukalapak, anak usaha Grab, Carro dan Growtheum Capital Partners.
“Semua ekosistem strategic partner yang saya sebutkan tadi termasuk CT Corp dan Mega Corp terikat pada perjanjian lock up tiga tahun,” ujar Chairman of CT Corp, Chairul Tanjung pada konferensi pers, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia menyebutkan, perjanjian lock up saham ini diberlakukan untuk memastikan keamanan investor, terutama investor retail yang rentan akan fluktuasi harga. Dengan begitu, harga saham dari Allo Bank akan semakin stabil.
Lebih jauh, Chairul juga menjelaskan bahwa ekosistem fisik Allo Bank akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Hal ini dikarenakan oleh ekosistem CT Corp dan partnernya yang luas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More