Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) memberlakukan lock up period atau larangan penjualan saham dari investasi selama tiga tahun sejak tanggal pencatatan saham.
Larangan ini berlaku pada strategic partners dari internal CT Corp, maupun partner eksternal mulai dari Salim Group, Bukalapak, anak usaha Grab, Carro dan Growtheum Capital Partners.
“Semua ekosistem strategic partner yang saya sebutkan tadi termasuk CT Corp dan Mega Corp terikat pada perjanjian lock up tiga tahun,” ujar Chairman of CT Corp, Chairul Tanjung pada konferensi pers, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia menyebutkan, perjanjian lock up saham ini diberlakukan untuk memastikan keamanan investor, terutama investor retail yang rentan akan fluktuasi harga. Dengan begitu, harga saham dari Allo Bank akan semakin stabil.
Lebih jauh, Chairul juga menjelaskan bahwa ekosistem fisik Allo Bank akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Hal ini dikarenakan oleh ekosistem CT Corp dan partnernya yang luas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More