Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) memberlakukan lock up period atau larangan penjualan saham dari investasi selama tiga tahun sejak tanggal pencatatan saham.
Larangan ini berlaku pada strategic partners dari internal CT Corp, maupun partner eksternal mulai dari Salim Group, Bukalapak, anak usaha Grab, Carro dan Growtheum Capital Partners.
“Semua ekosistem strategic partner yang saya sebutkan tadi termasuk CT Corp dan Mega Corp terikat pada perjanjian lock up tiga tahun,” ujar Chairman of CT Corp, Chairul Tanjung pada konferensi pers, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia menyebutkan, perjanjian lock up saham ini diberlakukan untuk memastikan keamanan investor, terutama investor retail yang rentan akan fluktuasi harga. Dengan begitu, harga saham dari Allo Bank akan semakin stabil.
Lebih jauh, Chairul juga menjelaskan bahwa ekosistem fisik Allo Bank akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Hal ini dikarenakan oleh ekosistem CT Corp dan partnernya yang luas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More