Jakarta – PT Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI) memberlakukan lock up period atau larangan penjualan saham dari investasi selama tiga tahun sejak tanggal pencatatan saham.
Larangan ini berlaku pada strategic partners dari internal CT Corp, maupun partner eksternal mulai dari Salim Group, Bukalapak, anak usaha Grab, Carro dan Growtheum Capital Partners.
“Semua ekosistem strategic partner yang saya sebutkan tadi termasuk CT Corp dan Mega Corp terikat pada perjanjian lock up tiga tahun,” ujar Chairman of CT Corp, Chairul Tanjung pada konferensi pers, Selasa, 11 Januari 2022.
Ia menyebutkan, perjanjian lock up saham ini diberlakukan untuk memastikan keamanan investor, terutama investor retail yang rentan akan fluktuasi harga. Dengan begitu, harga saham dari Allo Bank akan semakin stabil.
Lebih jauh, Chairul juga menjelaskan bahwa ekosistem fisik Allo Bank akan menjadi yang terbesar di Indonesia. Hal ini dikarenakan oleh ekosistem CT Corp dan partnernya yang luas. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More