News Update

Limit KlikBCA Individu Ditingkatkan Hingga Rp500 juta/hari

Jakarta – PT Bank Central Asia (Tbk) (BCA) melakukan pembaharuan untuk layanan KlikBCA Individu (KBI) dalam rangka memberikan kepuasan nasabah dalam bertransaksi perbankan. Dimana pada 2 Juli 2021, limit harian transfer KlikBCA Individu (KBI) menjadi Rp 500 juta per hari per user ID.

Kenaikan limit harian transaksi ini akan mulai berlaku pada 2 Juli hingga 2 Agustus 2021. Sebelumnya, bagi nasabah pengguna KlikBCA memiliki limit transfer sebesar Rp 250 juta per hari per user ID.

“Di tengah situasi pandemi saat ini, kami juga memahami kebutuhan nasabah yang harus melakukan work from home pastinya membutuhkan mobilitas yang lebih simpel. Kenaikan limit transfer harian ini diharapkan dapat membantu produktivitas nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” urai Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 6 Juli 2021.

Melalui KlikBCA, nasabah dapat dengan mudah melakukan berbagai transaksi #DiRumahAja seperti membayar tagihan listrik, bayar tagihan telepon dan isi ulang pulsa dengan mudah.

Sebagai informasi, KlikBCA merupakan akses layanan perbankan yang dimiliki BCA yang dapat diakses dengan mudah melalui PC atau smartphone. Layanan ini memungkinkan nasabah untuk melakukan berbagai transaksi digital dengan nyaman dari mana pun dan kapan pun.

Sejumlah fitur yang dapat dinikmati di KlikBCA seperti melakukan blokir kartu ATM, buka rekening Tahaka, membeli produk investasi, transfer dengan nominal besar dan dapat melihat e-statement hingga 2 tahun.

“Kemudahan bertransaksi kini hanya dalam satu genggaman, nasabah tidak perlu pergi ke ATM atau pun kantor cabang untuk mendukung program pemerintah tetap di rumah. Layanan ini juga sudah dilengkapi KeyBCA dengan sistem keamanan berlapis untuk menjamin keamanan dan kerahasiaan data dan transaksi yang dilakukan,” tutup Hera.

Suheriadi

Recent Posts

Jasa Marga Catat 1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek hingga H+1 Natal 2025

Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More

5 hours ago

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

11 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

12 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

12 hours ago

Harga Emas Antam, Galeri24, dan UBS Hari Ini Kompak Naik, Cek Rinciannya

Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More

13 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago