News Update

Limit e-Money Registered Ditambah Jadi Rp10 Juta

Jakarta–‎Bank Indonesia (BI) akan menambah batas nominal dana yang dapat disimpan dalam uang elektronik atau e-money untuk jenis registered. Aturan terkait batas nominal dana yang disimpan dalam e-money ini diperkirakan akan keluar dalam waktu dekat.

“Nah itu bakal keluar (aturannya), registered saja yang dinaikin. Sebetulnya gini, kita mesti balik lagi ke tujuan uang elektronik itu apa, yaitu untuk pembayaran yang sifatnya butuh,” ujar Deputi Gubernur BI, Ronald Waas di Gedung BI, Jakarta, Selasa malam, 28 Juni 2016.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan aturan BI saat ini, batas nilai uang elektronik yang dapat disimpan dalam instrumen uang elektronik untuk jenis unregistered paling banyak Rp1 juta dan uang elektronik untuk jenis registered maksimal adalah Rp5 juta.

Ronaldmenyebutkan, bahwa kenaikan pada batas nilai uang elektronik untuk jenis registered diperkirakan menjadi di kisaran Rp10 juta. Dirinya memastikan, sesegera mungkin peningkatan batas nilai uang yang dapat disimpan dalam media uang elektronik itu akan segera terlaksana.

“Bisa sampai sekitar Rp10 juta batas dinaikkannya. Kalau sudah registered angkanya dinaikkan pasti pengamanannya akan lebih tinggi. Registered ini untuk kebutuhan saja, tapi kalau untuk naik Transjakarta cukup pakai yang unregistered,” ucap Ronald.

Namun demikian, dia mengingatkan, jika aturan mengenai peningkatan batas nilai uang elektronik untuk jenis registered ini sudah berlaku, dia berharap agar tidak digunakan untuk transaksi yang bersifat kejahatan seperti pencucian uang dan sebagainya.

“Makanya kita ada kepentingan lainkan. Jangan samapi dipakai untuk money laundring‎, terorism park. Karena itu angkanya mesti kita batasi, kalau dia besar lebih dari nilai tertentu dia harus registered,” tutup Ronald. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

2 hours ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

11 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

12 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

12 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

12 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

13 hours ago