Jakarta–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN) masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait holding BUMN. Revisi PP No 44 Tahun 2005 itu saat ini sudah ditandatangani oleh Menteri BUMN, dan menunggu tanda tangan Menteri terkait lainnya.
Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, saat ini yang sudah siap adalah Holding Energi. Ia menargetkan sebelum akhir tahun, kelima holding BUMN sudah dapat beroperasi.
“Yang sudah hampir final adalah Pertamina dalam beberapa minggu lagi kita harap pecah telur. Targetnya kalau bisa sebelum akhir tahun kelimanya sudah selesai,” kata Menteri BUMN Rini Soemarno di Jakarta, Senin 25 Juli 2016.
Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, Agustus ini kemungkinan holding migas sudah selesai. Sementara untuk holding lainnya akan segera menyusul, termasuk holding perbankan. Ia mengatakan setelah PP diteken, keputusan holding tersebut perlu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) karena terkait dengan aturan perusahaan terbuka.
“Iya, PP kan udah diparaf Bu Menteri, nanti tunggu menteri terkait lainnya, misal Menteri ESDM, Menkeu, Setneg, Kemenkumham, begitu sudah, kan nanti karena terkait perusahaan terbuka, diumumkan untuk RUPS,” kata Gatot.
Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk lima holding BUMN yaitu holding sektor energi, infrastruktur, jalan tol, perumahan, jasa keuangan. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More