Headline

5 Arah Kebijakan Perbankan yang Diusung Heru Kristiyana

Jakarta–Calon kepala eksekutif pengawas perbankan merangkap anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Heru Kristiyana mengusung lima arah kebijakan utama, jika diberi kepercayaan untuk menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK  untuk periode 2017– 2022.

Apa lima arah kebijakan tersebut, berikut bocoran yang diterima infobank, Selasa, 6 Juni 2017.

1. Penguatan Pilar Pengawasan Bank

a) Penguatan manajemen risiko, governance dan internal control di perbankan nasional agar menjadi bank yang sehat dan mampu tumbuh secara berkelanjutan dan berkontribusi pada perekonomian nasional, serta siap menghadapi persaingan dari lembaga keuangan lain termasuk Fintech.

b) Penguatan kapasitas organisasi OJK dalam bidang pengawasan berupa SDM Pengawas yang berintegritas tinggi, kompeten dan profesional; Standard Operating Procedures yang robust, sistem informasi yang handal, struktur organisasi yang menjamin internal control, kepemimpinan yang menjadi role model;

c) Akuntabilitas penggunaan anggaran secara lebih proporsional dan fokus pada kegiatan utama OJK yaitu pengaturan dan pengawasan guna menciptakan industri jasa keuangan yang sehat serta memiliki manajemen risiko, governance dan internal control yang baik, serta program recycling yang lebih bernilai tambah bagi industri perbankan secara nasional;

2. Penguatan kebijakan pengaturan dan pengawasan terintegrasi

a) Penyusunan dan penyempurnaan pengaturan terkait manajemen risiko, tata kelola, permodalan dan manajemen likuiditas terintegrasi.

b) Penyediaan sistem dan metodologi pengawasan berdasarkan risiko terhadap konglomerasi keuangan, a.l. pemantauan intragroup exposure serta stress testing, dan infrastruktur sistem informasi pengawasan terintegrasi.

c) Peningkatan efektivitas komite dan penyempurnaan proses pengambilan keputusan terintegrasi;

d) Implementasi pengawasan terintegrasi dan kewenangan supervisory actions terhadap permasalahan konglomerasi keuangan dengan tetap berkoordinasi dengan pengawas sektoral. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Page: 1 2

Dwitya Putra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

2 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

2 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

7 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

7 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

11 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

12 hours ago