News Update

Lima AB Menyatakan Siap Terapkan Notasi I-Suite

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa sudah ada lima Anggota Bursa (AB) yang akan menerapkan notasi i-suite terhadap saham saham yang bermasalah pada sistem perdagangan elektroniknya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan jika notasi i-suite tersebut berguna untuk memberikan informasi lebih kepada investor.

“Bulan Desember ini kami mulai implementasi I suite secara sukarela dulu dan terdapat lima AB dan satu entitas yang telah menyatakan kesediannya,” ucapnya, di Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Selain AB, portal BEI juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyajikan i-suite atau penataan saham-saham bermasalah. Saat ini lanjutnya pihak BEI sendiri belum wajibkan implementasi I-suite.

“Jika berjalan mulus serta ditanggapi positif oleh investor maka akan kita masuk pada kewajiban AB,” ucapnya.

Adapun Lima AB yang telah menyatakan kesediaan menerapkan I-suite saat ini adalah PT MNC Sekuritas, PT Philip Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas dan portal Bloomberg.

Nantinya, lanjut Nyoman, ada tujuh kriteria perusahaan yang sahamnya akan ditempelkan notasi i-suite. ke-7 notasi tersebut seperti:

1. Emiten yang terlambat memberikan laporan keuangan
2. Emiten yang ekuitas atau modalnya negatif
3. Emiten yang pendapatannya 0 dan laporan keuangan tidak menyatakan pendapat
4. Emiten yang opini laporan keuangan tidak sesuai dengan Standar Akutansi keuangan
5. Emiten yang opini laporan keuangan tidak ada disclaimer, tidak menyatakan pendapat,
6. Emiten yang sedang dalam proses dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
7. Emiten yang sedang dalam proses Pailit.

Menurut Nyoman, notasi i-suite yang dirancang mengaca pada pasar modal di negara lain ini ditujukan untuk membantu investor dalam mengetahui kondisi perusahaan sebelum berinvestasi.

“Kita dalam menyusun ini melakukan komparasi di stock exchange lain saat ini kita berikan yang paling penting untuk investor ambil keputusan, jadi yang bagus kita sampingkan dulu kita masuk ke prioritas, karena diprioritas untuk warning saja banyak hal yang harus dimasukin, jangan sampai tanda kebanyakan juga apa sih manfaatnya kan memberikan warning saat dia ambil keputusan,” terangnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

18 mins ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

14 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

15 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

16 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

17 hours ago