News Update

Lima AB Menyatakan Siap Terapkan Notasi I-Suite

Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa sudah ada lima Anggota Bursa (AB) yang akan menerapkan notasi i-suite terhadap saham saham yang bermasalah pada sistem perdagangan elektroniknya.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan jika notasi i-suite tersebut berguna untuk memberikan informasi lebih kepada investor.

“Bulan Desember ini kami mulai implementasi I suite secara sukarela dulu dan terdapat lima AB dan satu entitas yang telah menyatakan kesediannya,” ucapnya, di Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.

Selain AB, portal BEI juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyajikan i-suite atau penataan saham-saham bermasalah. Saat ini lanjutnya pihak BEI sendiri belum wajibkan implementasi I-suite.

“Jika berjalan mulus serta ditanggapi positif oleh investor maka akan kita masuk pada kewajiban AB,” ucapnya.

Adapun Lima AB yang telah menyatakan kesediaan menerapkan I-suite saat ini adalah PT MNC Sekuritas, PT Philip Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas dan portal Bloomberg.

Nantinya, lanjut Nyoman, ada tujuh kriteria perusahaan yang sahamnya akan ditempelkan notasi i-suite. ke-7 notasi tersebut seperti:

1. Emiten yang terlambat memberikan laporan keuangan
2. Emiten yang ekuitas atau modalnya negatif
3. Emiten yang pendapatannya 0 dan laporan keuangan tidak menyatakan pendapat
4. Emiten yang opini laporan keuangan tidak sesuai dengan Standar Akutansi keuangan
5. Emiten yang opini laporan keuangan tidak ada disclaimer, tidak menyatakan pendapat,
6. Emiten yang sedang dalam proses dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
7. Emiten yang sedang dalam proses Pailit.

Menurut Nyoman, notasi i-suite yang dirancang mengaca pada pasar modal di negara lain ini ditujukan untuk membantu investor dalam mengetahui kondisi perusahaan sebelum berinvestasi.

“Kita dalam menyusun ini melakukan komparasi di stock exchange lain saat ini kita berikan yang paling penting untuk investor ambil keputusan, jadi yang bagus kita sampingkan dulu kita masuk ke prioritas, karena diprioritas untuk warning saja banyak hal yang harus dimasukin, jangan sampai tanda kebanyakan juga apa sih manfaatnya kan memberikan warning saat dia ambil keputusan,” terangnya. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

6 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

6 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

6 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

7 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

7 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

8 hours ago