Bursa Efek Indonesia (BEI). (Foto: Istimewa)
Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa sudah ada lima Anggota Bursa (AB) yang akan menerapkan notasi i-suite terhadap saham saham yang bermasalah pada sistem perdagangan elektroniknya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan jika notasi i-suite tersebut berguna untuk memberikan informasi lebih kepada investor.
“Bulan Desember ini kami mulai implementasi I suite secara sukarela dulu dan terdapat lima AB dan satu entitas yang telah menyatakan kesediannya,” ucapnya, di Jakarta, Senin, 10 Desember 2018.
Selain AB, portal BEI juga akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk menyajikan i-suite atau penataan saham-saham bermasalah. Saat ini lanjutnya pihak BEI sendiri belum wajibkan implementasi I-suite.
“Jika berjalan mulus serta ditanggapi positif oleh investor maka akan kita masuk pada kewajiban AB,” ucapnya.
Adapun Lima AB yang telah menyatakan kesediaan menerapkan I-suite saat ini adalah PT MNC Sekuritas, PT Philip Sekuritas Indonesia, PT Trimegah Sekuritas, PT Mirae Asset Sekuritas dan portal Bloomberg.
Nantinya, lanjut Nyoman, ada tujuh kriteria perusahaan yang sahamnya akan ditempelkan notasi i-suite. ke-7 notasi tersebut seperti:
1. Emiten yang terlambat memberikan laporan keuangan
2. Emiten yang ekuitas atau modalnya negatif
3. Emiten yang pendapatannya 0 dan laporan keuangan tidak menyatakan pendapat
4. Emiten yang opini laporan keuangan tidak sesuai dengan Standar Akutansi keuangan
5. Emiten yang opini laporan keuangan tidak ada disclaimer, tidak menyatakan pendapat,
6. Emiten yang sedang dalam proses dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)
7. Emiten yang sedang dalam proses Pailit.
Menurut Nyoman, notasi i-suite yang dirancang mengaca pada pasar modal di negara lain ini ditujukan untuk membantu investor dalam mengetahui kondisi perusahaan sebelum berinvestasi.
“Kita dalam menyusun ini melakukan komparasi di stock exchange lain saat ini kita berikan yang paling penting untuk investor ambil keputusan, jadi yang bagus kita sampingkan dulu kita masuk ke prioritas, karena diprioritas untuk warning saja banyak hal yang harus dimasukin, jangan sampai tanda kebanyakan juga apa sih manfaatnya kan memberikan warning saat dia ambil keputusan,” terangnya. (*)
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More
Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More