Likuiditas Masih Ketat, BI Diprediksi Turunkan Bunga Acuan

Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memandang penurunan bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI-7DRR) masih terbuka lebar pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan Oktober ini seiring dengan masih stabilnya perekonomian.

Direktur Utama BRI Sunarso menilai, penurunan bunga acuan dapat menggairahkan industri perbankan guna lebih ekspansif terhadap penyaluran kredit. Sebab, menurutnya, hingga saat ini likuiditas perbankan masih cukup ketat.

“Kalau BI Rate turun saya pikir bagus untuk market, karena kami melihatnya bahwa sebenarnya sekarang ini pricing-nya turun, tetapi kami mengahadapi kenyataan bahwa LDR (industri) masih di atas 90 persen,” kata Sunarso di Gedung BRI I, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2019.

Sunarso menambahkan, dengan penurunan suku bunga acuan BI, nantinya diharapkan dapat diikuti dengan relaksasi-relaksasi kebijakan lain yang lebih akomodatif.

Sebelumnya, pada RDG BI periode September 2019 sendiri BI memutuskan untuk menurunkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,25%.

Kebijakan penurunan lanjutan pada bulan lalu konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah di bawah titik tengah sasaran dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik, serta sebagai langkah pre-emptive untuk mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik di tengah kondisi ekonomi global yang melambat.

Sebagai informasi, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatatkan adanya perlambatan pertumbuhan DPK yang lebih besar dibandingkan pertumbuhan kredit pada periode Agustus 2019 sehingga mendorong terjadinya kenaikan LDR perbankan dari level 93,81% pada Juli lalu menjadi 94,04% pada Agustus.

Tercatat, berdasarkan indikator likuiditas LPS pada periode Agustus,Pertumbuhan kredit secara tahunan perbankan tumbuh sebesar 8,59% yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh
7,62% secara yoy. (*)

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

10 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

10 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

11 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

12 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

13 hours ago