Perbankan

Likuiditas Longgar, BI Dorong Perbankan Salurkan Kredit Percepat Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan, normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM berlangsung tidak mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan. Hal ini tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang masih tinggi yakni mencapai 26,92% per Juli 2022.

“Kondisi likuiditas perbankan tetap longgar. Sehingga ini tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,89% (yoy) dan 9,58% (yoy).

Sementara itu, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga 22 Agustus 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp58,32 triliun.

Menurut Perry, ketahanan sistem keuangan saat ini tetap terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) Juni 2022 tetap tinggi sebesar 24,66%. Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) pada Juni 2022 yang tercatat 2,86% (bruto) dan 0,80% (neto).

Likuiditas perbankan pada Juli 2022 tetap terjaga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,59% (yoy). Hasil simulasi Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga. Namun, sejumlah faktor risiko, baik dari sisi  kondisi makro domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai potensi dampaknya pada laju pemulihan intermediasi ke depan.

Baca juga : BI: Kenaikan GWM Serap Rp156 Triliun Likuiditas Perbankan

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan KSSK dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta sinergi dengan Pemerintah, otoritas lainnya maupun dunia usaha untuk mendorong kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Berpotensi Dipercepat, LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis pada 2027

Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More

8 hours ago

Program Penjaminan Polis Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Industri Asuransi

Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More

9 hours ago

Promo Berlipat Cicilan Makin Hemat dari BAF di Serba Untung 12.12

Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More

12 hours ago

BNI Dorong Literasi Keuangan dan UMKM Naik Kelas Lewat Partisipasi di NFHE 2025

Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More

12 hours ago

wondr BrightUp Cup 2025 Digelar, BNI Perluas Dukungan bagi Ekosistem Olahraga Nasional

Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More

13 hours ago

JBS Perkasa dan REI Jalin Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah

Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More

15 hours ago