Perbankan

Likuiditas Longgar, BI Dorong Perbankan Salurkan Kredit Percepat Pemulihan Ekonomi

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menegaskan, normalisasi kebijakan likuiditas melalui kenaikan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah secara bertahap dan pemberian insentif GWM berlangsung tidak mengganggu kondisi likuiditas dan intermediasi perbankan. Hal ini tercermin pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang masih tinggi yakni mencapai 26,92% per Juli 2022.

“Kondisi likuiditas perbankan tetap longgar. Sehingga ini tetap mendukung kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022.

Likuiditas perekonomian juga tetap longgar, tercermin pada uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2) yang tumbuh masing-masing sebesar 14,89% (yoy) dan 9,58% (yoy).

Sementara itu, dalam rangka pelaksanaan Kesepakatan Bersama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia hingga 22 Agustus 2022 melanjutkan pembelian SBN di pasar perdana sejalan dengan program pemulihan ekonomi serta pembiayaan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak pandemi Covid-19 sebesar Rp58,32 triliun.

Menurut Perry, ketahanan sistem keuangan saat ini tetap terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas. Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio / CAR) Juni 2022 tetap tinggi sebesar 24,66%. Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan /NPL) pada Juni 2022 yang tercatat 2,86% (bruto) dan 0,80% (neto).

Likuiditas perbankan pada Juli 2022 tetap terjaga didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 8,59% (yoy). Hasil simulasi Bank Indonesia menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga. Namun, sejumlah faktor risiko, baik dari sisi  kondisi makro domestik maupun gejolak eksternal, tetap perlu diwaspadai potensi dampaknya pada laju pemulihan intermediasi ke depan.

Baca juga : BI: Kenaikan GWM Serap Rp156 Triliun Likuiditas Perbankan

“Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dengan KSSK dalam rangka menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan, serta sinergi dengan Pemerintah, otoritas lainnya maupun dunia usaha untuk mendorong kredit/pembiayaan kepada sektor prioritas guna mendukung pemulihan ekonomi,” paparnya. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

12 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

13 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

17 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

18 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

21 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

23 hours ago