Ilustrasi: Kondisi likuiditas perbankan. (Foto: istimewa)
Jakarta — Hadapi perebutan dana, industri perbankan diharapkan dapat lebih kreatif dalam membuat produk dan pelayanan jasa untuk dapat menunjang sisi pendapatan.
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani bahkan menyebutkan, dalam sepuluh tahun kedepan 45% dana masyarakat di perbankan akan berpindah ke sektor non-bank terutama fintech.
“Bahwa nanti menjelang 10 tahun kedepan perbankan hanya akan memegang dana masyarakat sekitar 55 persen dan sisanya 45 persennya akan berpindah pada non bank,” kata Aviliani pada acara Dialog Ekonomi Perbankan Bersama Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu 30 Januari 2019.
Aviliani memandang, pada era saat ini yang lebih didominasi oleh milenial, masyarakat akan lebih tertarik menaruh dananya pada sektor non-bank seperti fintech dan reksadana. Terlebih, masyarakat dapat mendapatkan return lebih besar daripada hanya menanamkan dana di bank.
“Kedepan akan terjadi perubahan termasuk sistem pembayaran ada Gopay dana Ovo. Itu membuat orang melakukan pembayaran bukan di debit atau kredit tapi dari mereka jadi akan mengurangi pendapatan bank. Dan kedepan bank tantangannya lebih berat,” tambah Aviliani.
Oleh karena itu, Aviliani mengimbau agar industri perbankan dalam sepuluh tahun kedepan harus dapat memiliki dan menguasai ekosistem keuangan. Tak hanya itu, industri perbankan juga diharap dapat terus berkolaborasi dengan fintech dan juga sistem pembayaran lain. (*)
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Pemerintah resmi menghentikan subsidi motor listrik pada 2026, melanjutkan kebijakan tanpa insentif sejak… Read More
Poin Penting OJK mencatat jumlah polis asuransi kesehatan mencapai sekitar 21 juta, sebagai bagian dari… Read More
Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More
Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More