News Update

Likuiditas Ketat, 45% Dana Bank Bisa Beralih ke Fintech

Jakarta — Hadapi perebutan dana, industri perbankan diharapkan dapat lebih kreatif dalam membuat produk dan pelayanan jasa untuk dapat menunjang sisi pendapatan.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani bahkan menyebutkan, dalam sepuluh tahun kedepan 45% dana masyarakat di perbankan akan berpindah ke sektor non-bank terutama fintech.

“Bahwa nanti menjelang 10 tahun kedepan perbankan hanya akan memegang dana masyarakat sekitar 55 persen dan sisanya 45 persennya akan berpindah pada non bank,” kata Aviliani pada acara Dialog Ekonomi Perbankan Bersama Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu 30 Januari 2019.

Aviliani memandang, pada era saat ini yang lebih didominasi oleh milenial, masyarakat akan lebih tertarik menaruh dananya pada sektor non-bank seperti fintech dan reksadana. Terlebih, masyarakat dapat mendapatkan return lebih besar daripada hanya menanamkan dana di bank.

“Kedepan akan terjadi perubahan termasuk sistem pembayaran ada Gopay dana Ovo. Itu membuat orang melakukan pembayaran bukan di debit atau kredit tapi dari mereka jadi akan mengurangi pendapatan bank. Dan kedepan bank tantangannya lebih berat,” tambah Aviliani.

Oleh karena itu, Aviliani mengimbau agar industri perbankan dalam sepuluh tahun kedepan harus dapat memiliki dan menguasai ekosistem keuangan. Tak hanya itu, industri perbankan juga diharap dapat terus berkolaborasi dengan fintech dan juga sistem pembayaran lain. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

7 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

7 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

8 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

9 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

10 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago