Categories: News UpdatePerbankan

Likuiditas Bank Ketat, BI Masih Punya Ruang Turunkan Rasio GWM

Jakarta – Guna melonggarkan likuiditas perbankan nasional yang masih mengetat, Chief Economist BNI Ryan Kiryanto menilai Bank Indonesia masih mempunyai ruang untuk kembali melonggarkan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode Agustus tahun ini.

“Memang isu likuiditas masih membayangi kendati rasio GWM, deposit rate dan lending rate sudah turun,” kata Ryan melalui keterangan resminya di Jakarta, Kamis 22 Agustus 2019.

Saat ini rasio GWM sebesar 6% untuk bank konvensional dan 4,5% untuk bank syariah atau unit usaha syariah dengan GWM rata-rata tetap 3%. Putusan tersebut berlaku sejak 1 Juli 2019 usai RDG bulan Juni 2019. Ryan menyebut, BI masih mempunyai ruang untuk melonggarkan rasio GWM hinga 50 basis poin (bps) hingga akhir tahun 2019.

“Barangkali juga BI akan menguatkan kebijakan makroprudensial yang lebih akomodatif misalnya rasio GWM rupiah diturunkan 50 bps untuk mengendurkan likuiditas yang ketat,” ucap Ryan.

Tak hanya itu, pihaknya juga memprediksi, Bank Indonesia masih akan mempertahankan BI rate di level 5,75%. Ryan memandang, perkembangan ekonomi global yang masih dibayangi oleh ketidakpastian membuat bank sentral harus menahan bunga acuan miliknya.

Sebagai informasi, pada dua hari ini 21-22 Agusus 2019 BI telah melangsungkan RDG untuk menentukan arah bunga acuan.
Sementara berdasarkan data internal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), LDR perbankan tercatat cenderung turun dari 95,54% pada Mei 2019 menjadi 94,28% pada Juni 2019.

Sedangkan pada pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bank umum pada Juni 2019 membaik menjadi 7,42% yoy dari 6,27% yo y. Sementara, pada saat yang sama, pertumbuhan kredit di posisi 9,92% yoy pada Juni 2019. Hingga akhir tahun 2019, LPS sendiri telah proyeksi pertumbuhan kredit dan DPK industri masing-masing adalah 11,7 % dan 7,4%. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Suheriadi

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

6 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

7 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

8 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

8 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

9 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

9 hours ago