Keuangan

Liburan Akhir Tahun, Oona Insurance Catat Lonjakan 400 Persen Asuransi Perjalanan

Poin Penting

  • Oona Insurance mencatat kenaikan lebih dari 400% pada asuransi perjalanan Januari-Oktober 2025, jelang liburan akhir tahun.
  • Produk mencakup biaya medis darurat, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, dan pembatalan perjalanan, termasuk untuk visa Schengen.
  • Lebih dari 70% pembelian berasal dari pelaku perjalanan individu, menandakan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri untuk liburan dan bisnis.

Jakarta – Oona Insurance Indonesia mencatat kenaikan lebih dari 400 persen pada pembelian asuransi perjalanan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Lonjakan ini seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat untuk berlibur pada periode akhir tahun.

“Peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi, akan pentingnya perlindungan yang andal dan komprehensif, bukan hanya sekadar memilih opsi proteksi termurah saat bepergian ke luar negeri,” kata Chief Marketing Officer Oona Insurance Indonesia, Prashant Shetty, dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: Jurus Oona Insurance Genjot Premi Kendaraan di Tengah Lesunya Industri Otomotif

Prashant menjelaskan, negara tujuan utama yang mendorong peningkatan ini meliputi Eropa (negara-negara anggota Schengen), Jepang, Singapura, dan Malaysia, di mana produk-produk Oona telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan, baik untuk perjalanan lokal maupun internasional.

Cakupan Asuransi Perjalanan

Menurutnya, asuransi perjalanan internasional Oona mencakup berbagai kebutuhan utama wisatawan seperti biaya medis darurat, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, hingga pembatalan perjalanan, yang membantu para pelancong menikmati liburan tanpa rasa khawatir. 

“Melalui kemitraan dengan VFS Global, pemohon visa Schengen juga dapat membeli asuransi yang sesuai persyaratan langsung di pusat pengajuan visa, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, asuransi perjalanan merupakan persyaratan wajib untuk pengajuan visa ke 27 negara anggota kawasan Schengen, yang mewajibkan polis dengan pertanggungan medis dan repatriasi minimal sebesar €30.000 atau sekitar Rp540 juta.

Baca juga: Soal Asuransi Wajib Miliki Dewan Penasihat Medis, Oona Insurance Bilang Begini

Adapun, data terbaru dari Oona Insurance menunjukkan bahwa pembelian asuransi perjalanan Schengen meningkat signifikan pada kuartal I 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 (yoy), menandakan permintaan yang tinggi terhadap perlindungan perjalanan internasional.

Lebih dari 70 persen pembelian berasal dari pelaku perjalanan individu, mencerminkan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri baik untuk liburan maupun bisnis. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Purbaya Disebut Temukan Data Uang Jokowi Ribuan Triliun di Bank China, Kemenkeu: Hoaks!

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More

2 hours ago

Lewat AKSes KSEI, OJK Dorong Transparansi dan Pengawasan Pasar Modal

Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More

4 hours ago

Penjualan Emas BSI Tembus 2,18 Ton, Mayoritas Pembelinya Gen Z dan Milenial

Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More

5 hours ago

Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Ini Penopangnya

Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More

5 hours ago

Purbaya Siapkan Jurus Baru Berantas Rokok Ilegal, Apa Itu?

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More

5 hours ago

Permata Bank Mulai Kembangkan Produk Paylater

Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More

5 hours ago