Keuangan

Liburan Akhir Tahun, Oona Insurance Catat Lonjakan 400 Persen Asuransi Perjalanan

Poin Penting

  • Oona Insurance mencatat kenaikan lebih dari 400% pada asuransi perjalanan Januari-Oktober 2025, jelang liburan akhir tahun.
  • Produk mencakup biaya medis darurat, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, dan pembatalan perjalanan, termasuk untuk visa Schengen.
  • Lebih dari 70% pembelian berasal dari pelaku perjalanan individu, menandakan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri untuk liburan dan bisnis.

Jakarta – Oona Insurance Indonesia mencatat kenaikan lebih dari 400 persen pada pembelian asuransi perjalanan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Lonjakan ini seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat untuk berlibur pada periode akhir tahun.

“Peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi, akan pentingnya perlindungan yang andal dan komprehensif, bukan hanya sekadar memilih opsi proteksi termurah saat bepergian ke luar negeri,” kata Chief Marketing Officer Oona Insurance Indonesia, Prashant Shetty, dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: Jurus Oona Insurance Genjot Premi Kendaraan di Tengah Lesunya Industri Otomotif

Prashant menjelaskan, negara tujuan utama yang mendorong peningkatan ini meliputi Eropa (negara-negara anggota Schengen), Jepang, Singapura, dan Malaysia, di mana produk-produk Oona telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan, baik untuk perjalanan lokal maupun internasional.

Cakupan Asuransi Perjalanan

Menurutnya, asuransi perjalanan internasional Oona mencakup berbagai kebutuhan utama wisatawan seperti biaya medis darurat, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, hingga pembatalan perjalanan, yang membantu para pelancong menikmati liburan tanpa rasa khawatir. 

“Melalui kemitraan dengan VFS Global, pemohon visa Schengen juga dapat membeli asuransi yang sesuai persyaratan langsung di pusat pengajuan visa, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, asuransi perjalanan merupakan persyaratan wajib untuk pengajuan visa ke 27 negara anggota kawasan Schengen, yang mewajibkan polis dengan pertanggungan medis dan repatriasi minimal sebesar €30.000 atau sekitar Rp540 juta.

Baca juga: Soal Asuransi Wajib Miliki Dewan Penasihat Medis, Oona Insurance Bilang Begini

Adapun, data terbaru dari Oona Insurance menunjukkan bahwa pembelian asuransi perjalanan Schengen meningkat signifikan pada kuartal I 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 (yoy), menandakan permintaan yang tinggi terhadap perlindungan perjalanan internasional.

Lebih dari 70 persen pembelian berasal dari pelaku perjalanan individu, mencerminkan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri baik untuk liburan maupun bisnis. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Ini Plus Minus Implementasi Demutualisasi BEI

Poin Penting Rencana demutualisasi BEI yang ditargetkan rampung kuartal I 2026 dinilai terlalu agresif dan… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Konten Sensasional Jadi Pintu Masuk Judi Online

Poin Penting DPR menilai konten digital berjudul sensasional menjadi pintu masuk masyarakat ke praktik judi… Read More

7 hours ago

Program Gentengisasi Prabowo, Menkeu Purbaya Proyeksi Anggaran Tak Sampai Rp1 T

Poin Penting Menkeu Purbaya memproyeksikan anggaran program gentengisasi sekitar Rp1 triliun, bersumber dari dana cadangan… Read More

9 hours ago

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Poin Penting Bank BPD Bali mencatat laba bersih Rp1,10 triliun (tumbuh 25,39 persen yoy), aset… Read More

9 hours ago

Demutualization of the IDX, a “Bloodless” Coup Three OJK Commissioner Resign Honourably

By: Eko B. Supriyanto, Editor-in-Chief of Infobank Three commissioners of the Financial Services Authority (OJK)… Read More

9 hours ago

Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

Poin Penting Danantara menyatakan dukungan penuh terhadap reformasi pasar modal yang digulirkan OJK, termasuk kebijakan… Read More

10 hours ago