Keuangan

Liburan Akhir Tahun, Oona Insurance Catat Lonjakan 400 Persen Asuransi Perjalanan

Poin Penting

  • Oona Insurance mencatat kenaikan lebih dari 400% pada asuransi perjalanan Januari-Oktober 2025, jelang liburan akhir tahun.
  • Produk mencakup biaya medis darurat, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, dan pembatalan perjalanan, termasuk untuk visa Schengen.
  • Lebih dari 70% pembelian berasal dari pelaku perjalanan individu, menandakan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri untuk liburan dan bisnis.

Jakarta – Oona Insurance Indonesia mencatat kenaikan lebih dari 400 persen pada pembelian asuransi perjalanan sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Lonjakan ini seiring dengan tingginya kebutuhan masyarakat untuk berlibur pada periode akhir tahun.

“Peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang semakin tinggi, akan pentingnya perlindungan yang andal dan komprehensif, bukan hanya sekadar memilih opsi proteksi termurah saat bepergian ke luar negeri,” kata Chief Marketing Officer Oona Insurance Indonesia, Prashant Shetty, dalam keterangannya, Kamis, 20 November 2025.

Baca juga: Jurus Oona Insurance Genjot Premi Kendaraan di Tengah Lesunya Industri Otomotif

Prashant menjelaskan, negara tujuan utama yang mendorong peningkatan ini meliputi Eropa (negara-negara anggota Schengen), Jepang, Singapura, dan Malaysia, di mana produk-produk Oona telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perlindungan, baik untuk perjalanan lokal maupun internasional.

Cakupan Asuransi Perjalanan

Menurutnya, asuransi perjalanan internasional Oona mencakup berbagai kebutuhan utama wisatawan seperti biaya medis darurat, keterlambatan penerbangan, kehilangan bagasi, hingga pembatalan perjalanan, yang membantu para pelancong menikmati liburan tanpa rasa khawatir. 

“Melalui kemitraan dengan VFS Global, pemohon visa Schengen juga dapat membeli asuransi yang sesuai persyaratan langsung di pusat pengajuan visa, sehingga prosesnya menjadi lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, asuransi perjalanan merupakan persyaratan wajib untuk pengajuan visa ke 27 negara anggota kawasan Schengen, yang mewajibkan polis dengan pertanggungan medis dan repatriasi minimal sebesar €30.000 atau sekitar Rp540 juta.

Baca juga: Soal Asuransi Wajib Miliki Dewan Penasihat Medis, Oona Insurance Bilang Begini

Adapun, data terbaru dari Oona Insurance menunjukkan bahwa pembelian asuransi perjalanan Schengen meningkat signifikan pada kuartal I 2025, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2024 (yoy), menandakan permintaan yang tinggi terhadap perlindungan perjalanan internasional.

Lebih dari 70 persen pembelian berasal dari pelaku perjalanan individu, mencerminkan meningkatnya mobilitas warga Indonesia ke luar negeri baik untuk liburan maupun bisnis. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

11 hours ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

12 hours ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

13 hours ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

13 hours ago

Libur Nataru Aman di Jalan, Simak Tips Berkendara Jauh dengan Kendaraan Pribadi

Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More

23 hours ago

Muamalat DIN Dukung Momen Liburan Akhir Tahun 2025

Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More

24 hours ago