Libur Sekolah, AirAsia Diskon PPN 6 Persen untuk Penerbangan Domestik

Jakarta – PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) atau Indonesia AirAsia mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia dalam memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah sebesar 6 persen bagi masyarakat selama periode libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.

Kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa tarif PPN untuk layanan penerbangan domestik yang semula sebesar 11 persen kini menjadi 5 persen.

Pemotongan PPN tersebut berlaku untuk seluruh penerbangan domestik Indonesia AirAsia, dengan periode pemesanan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan periode terbang pada tanggal yang sama.

Baca juga: Jangan Terlewat! Cek Rincian Paket Stimulus Bulan Depan: Ada Diskon Listrik-Subsidi Upah

Plt. Direktur Utama Indonesia AirAsia, Captain Achmad Sadikin Abdurachman, menyatakan apresiasinya terhadap langkah strategis pemerintah yang memberikan insentif untuk sektor transportasi udara.

“Ini merupakan momentum yang tepat untuk mendorong mobilitas masyarakat selama musim liburan sekolah sekaligus mendukung pertumbuhan pariwisata domestik,” ujar Achmad dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Koperasi Desa Merah Putih di Tengah Keraguan“. (Ilustrasi: M. Zulfikar)

Diskon Berlaku untuk Tiket dan Produk Tambahan

Ia menjelaskan, diskon PPN ini mencakup harga tiket, fuel surcharge, serta produk tambahan yang dipesan sebelumnya seperti pemilihan kursi, makanan dan minuman dalam pesawat, bagasi, serta produk merchandise.

“Kami berharap kebijakan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk bepergian ke berbagai destinasi unggulan di Indonesia bersama Indonesia AirAsia,” imbuhnya.

Baca juga: AirAsia Raup Pendapatan Rp5,91 Triliun di Kuartal III 2024

Adapun, Indonesia AirAsia selalu menerapkan standar keselamatan dan keamanan tertinggi dalam setiap penerbangan, yang telah diakui melalui sertifikasi IATA Operational Safety Audit (IOSA) dari International Air Transport Association (IATA).

Dengan keselamatan sebagai prioritas utama, Indonesia AirAsia berkomitmen untuk menjamin setiap penerbangan berlangsung dengan aman dan lancar.

Indonesia AirAsia juga terus menghimbau para pelanggan yang akan bepergian untuk memenuhi persyaratan perjalanan sesuai ketentuan terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Tindak Lanjuti Pernyataan Prabowo, Komisi VII Desak Aturan Penghapusan KUR

Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More

5 seconds ago

Jasa Marga Catat Lonjakan Lalin Nataru, 994 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Poin Penting Sebanyak 994.549 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada H-7 hingga H-2 libur Natal 2025 melalui… Read More

12 mins ago

Jelang Libur Natal, IHSG Ditutup Koreksi 0,55 Persen di Level 8.537

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,55 persen ke level 8.537,91 pada perdagangan terakhir jelang libur… Read More

40 mins ago

OJK Setujui Konsolidasi 130 BPR/BPRS Sepanjang 2025

Poin Penting OJK menyetujui konsolidasi 130 BPR/BPRS sepanjang 2025, yang telah digabung menjadi 45 BPR/BPRS… Read More

49 mins ago

Danantara Indonesia dan PLN Jajaki Peluang Investasi Energi Baru Terbarukan

Poin Penting Danantara Indonesia melalui DIM menandatangani HoA dengan PLN untuk menjajaki investasi proyek energi… Read More

1 hour ago

Aturan Baru Paylater Resmi Berlaku, Ini Ketentuan dari OJK

Poin Penting OJK resmi menerbitkan POJK 32/2025 untuk mengatur penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL/paylater)… Read More

1 hour ago