News Update

Libur Pilkada, Bank Indonesia Tetap Beroperasi Terbatas

Jakarta – Bank Indonesia (BI) tetap melaksanakan kegiatan operasional terbatas pada hari libur nasional yang telah ditetapkan Pemerintah terkait Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Rabu, 27 Juni 2018 mendatang.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Departemen Komunikasi BI melalui laman resminya. Dalam keterangan tersebut, dijelaskan bahwa Bank Indonesia akan tetap membuka layanan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang diselenggarakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.

Sementara untuk mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Tak hanya itu, kegiatan layanan kas juga beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.

Namun pada libur nasional esok, seluruh operasi moneter valas ditiadakan. Terkait hal ini, BI juga tidak menerbitkan Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018, dan kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.

Baca juga: Bursa Tetap Buka di Hari Pencoblosan Pilkada

“BI memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2018. Namun demikian, pada pelaksanaan Pilkada tersebut, BI tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman, Senin 25 Juni 2018.

Selain itu Bank Sentral juga akan menggelar operasi moneter Rupiah dalam bentuk deposit facility dan lending facility. Sementara pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.

Sedangkan terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Juni 2018, BI memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

6 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

12 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

12 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

12 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

12 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

12 hours ago