Ilustrasi layanan BI Fast. (Foto: Istimewa)
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyatakan mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan menutup kegiatan operasional pada Rabu, 14 Februari 2024.
Asisten Gubernur BI, Erwin Haryono mengatakan pada hari libur nasional tersebut layanan BI-FAST tetap akan tersedia.
Baca juga: Bank Indonesia Berhasil Kantongi Rp229 Triliun dari SRBI
“Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan non-tunai BI-FAST serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Kamis, 8 Februari 2024.
Adapun penutupan kegiatan operasional tersebut mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
Baca juga: Gandeng Perbarindo, BI Ajak Masyarakat Cinta dan Bangga dengan Rupiah
Penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.
“Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 15 Februari 2024,” kata Erwin. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More