Jakarta – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, memprediksi akan ada lonjakan transaksi pada libur Natal dan Tahun Baru (Libur Nataru) seiring dengan meningkatnya laju transaksi masyarakat di musim liburan.
Direktur Consumer and Retail Transactions Bank Mandiri Hery Gunardi di Jakarta, Senin, 16 Desember 2019 mengatakan, dari volume transaksi Bank Mandiri akan naik kisaran 7 hingga 8 persen pada libur Nataru tahun ini.
“Karena costumer base kita naik dari 18 juta naik ke 20 juta itu Saya rasa memang cukup signifikan. Dari sisi volume transaksi sendiri nanti akan mengalami kenaikan mungkin sekitar 7-8 persen,” kata Hery.
Dirinya menjelaskan, dari frekuensi transaksi hari normal seperti biasanya, Bank Mandiri mencatatkan transaksi sekitar 803 hingga 1.000 transaksi per detik (tps). Namun pada libur lebaran ini diprediksi transaksi mencapai sekitar 2.463 hingga 2.725 transaksi per detik.
“Jadi artinya memang pada saat libur ini nataru memang ada kecenderungan belanja, kalau ditanya peningkatan berapa mungkin sekitar 7 hingga 9 persen dari sisi frekuensinya,” ucap Hery.
Bank Mandiri juga menyiapkan dana tunai sebesar Rp33,5 triliun atau sekitar Rp1,1triliun per hari untuk mencukupi kebutuhan masyarakat pada saat perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020. Dana yang disiapkan selama periode 2 Desember 2019 hingga 2 Januari 2020 tersebut meningkat 26% dibandingkan periode normal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More