Jakarta–PT Bank Central Asia Tbk (BCA) terus berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh nasabah guna memenuhi kebutuhan perbankannya. Selama libur Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah, BCA tetap mengoperasikan sejumlah jaringan kantornya secara terbatas.
Pada tanggal 23 – 29 Juni 2017 seluruh kantor cabang BCA dan weekend banking tidak beroperasi. Kemudian pada 30 Juni 2017 operasional BCA buka terbatas di 157 cabang di seluruh Indonesia. Lalu tanggal 1 – 2 Juli 2017 Weekend banking sudah mulai beroperasi dan 3 Juli 2017 seluruh cabang beroperasi normal.
Selain layanan kantor cabang, nasabah tetap dapat memanfaatkan layanan BCA dimanapun dan kapanpun melalui electronic channel BCA seperti internet banking (KlikBCA), BCA mobile serta di lebih dari 17.200 ATM BCA. Bagi nasabah yang ingin melakukan transaksi setoran uang tunai dapat menggunakan mesin ATM setor-tarik yang sudah tersebar di berbagai lokasi.
Nasabah di Jakarta dan Surabaya juga bisa memanfaatkan cabang digital myBCA yang tetap buka selama libur Lebaran, berlokasi di mall sehingga dapat diakses dari Senin-Minggu pkl 10.00-22.00 WIB. Sementara untuk layanan Halo BCA juga siap melayani nasabah 24 jam di nomor 1500888.
“Beberapa minggu menjelang lebaran, BCA telah mempersiapkan uang tunai untuk melayani kebutuhan nasabah selama libur Idul Fitri. Tahun ini, kami menyiapkan kurang lebih Rp 44 triliun,” ujar Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting IHSG menguat 1,46 persen ke 8.632,76, mendorong kapitalisasi pasar BEI naik 1,39 persen… Read More
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More