Jakarta – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dinilai dapat mendukung penguatan industri keuangan dalam mengantisipasi krisis di masa mendatang.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyatakan, di dalam UU PPSK banyak perbaikan dalam kebijakan, karena ke depannya krisis jangka waktunya makin lama makin pendek.
“Di UU PPSK ini banyak perbaikan dalam kebijakan dan menurut saya ini jauh lebih bagus karena nanti krisis itu akan terjadi makin lama makin pendek sehingga apabila ada undang-undang ini, itu cenderung akan ada hal-hal yang bisa dilakukan apabila dinyatakan krisis,” ujar Aviliani, Kamis, 2 maret 2023.
Aviliani menambahkan, di dalam UU PPSK terdapat kebijakan khusus dalam merespon dan mengantisipasi krisis untuk memelihara stabilitas sistem keuangan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Di UU PPSK ini nanti Bank Indonesia punya tugas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, jadi nanti kalau dinyatakan ada krisis BI boleh melakukan tugasnya seperti kemarin dimana boleh membeli di pasar primer,” ungkapnya.
Sehingga, tidak perlu lagi dibuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika dinyatakan ada krisis karena sudah ada perbaikan di dalam UU PPSK.
“Jadi ini tidak harus selalu membuat Perppu tapi memang dari Perppu kemarin dilihat mana yang bagus dimasukan ke dalam UU PPSK,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More