Jakarta – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) dinilai dapat mendukung penguatan industri keuangan dalam mengantisipasi krisis di masa mendatang.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyatakan, di dalam UU PPSK banyak perbaikan dalam kebijakan, karena ke depannya krisis jangka waktunya makin lama makin pendek.
“Di UU PPSK ini banyak perbaikan dalam kebijakan dan menurut saya ini jauh lebih bagus karena nanti krisis itu akan terjadi makin lama makin pendek sehingga apabila ada undang-undang ini, itu cenderung akan ada hal-hal yang bisa dilakukan apabila dinyatakan krisis,” ujar Aviliani, Kamis, 2 maret 2023.
Aviliani menambahkan, di dalam UU PPSK terdapat kebijakan khusus dalam merespon dan mengantisipasi krisis untuk memelihara stabilitas sistem keuangan dan menjaga pertumbuhan ekonomi.
“Di UU PPSK ini nanti Bank Indonesia punya tugas dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, jadi nanti kalau dinyatakan ada krisis BI boleh melakukan tugasnya seperti kemarin dimana boleh membeli di pasar primer,” ungkapnya.
Sehingga, tidak perlu lagi dibuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika dinyatakan ada krisis karena sudah ada perbaikan di dalam UU PPSK.
“Jadi ini tidak harus selalu membuat Perppu tapi memang dari Perppu kemarin dilihat mana yang bagus dimasukan ke dalam UU PPSK,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Poin Penting Pastikan kendaraan dan dokumen dalam kondisi lengkap dan prima, termasuk servis mesin, rem,… Read More
Bank Muamalat memberikan layanan “Pusat Bantuan” Muamalat DIN. Selain untuk pembayaran, pembelian, atau transfer, nasabah… Read More
Poin Penting Paramount Land menghadirkan Indica Grande sebagai kawasan komersial baru seluas 1,4 hektare untuk… Read More
Poin Penting UMP DKI Jakarta 2026 resmi naik 6,17 persen menjadi Rp5.729.876, atau bertambah Rp333.115… Read More
Poin Penting PLN mengantisipasi lonjakan pemudik EV saat Nataru 2025/2026, dengan proyeksi pengguna mobil listrik… Read More
Poin Penting Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera menerbitkan aturan turunan penghapusan KUR, menindaklanjuti… Read More