Sejak tahun 2007, penyaluran kredit secara executing dari BNI ini dimanfaatkan untuk para nasabah UlaMM dan Mekaar PNM. ULaMM merupakan layanan pinjaman modal untuk usaha mikro dan kecil yang disertai bimbingan untuk mengembangkan usahanya. ULaMM merupakan model PNM dan menyalurkan pembiayaannya dilakukan secara langsung baik kepada perorangan atau pinjaman untuk Badan Usaha. Adapun Mekaar disiapkan untuk memberikan layanan bagi wanita prasejahtera yang tidak memiliki modal untuk membuka usaha maupun modal untuk mengembangkan usaha mereka.
Kerja sama BNI dengan PNM telah berjalan sejak tahun 2007 melalui penyaluran kredit program. Kerja sama ini terus ditingkatkan dengan aliansi strategis penyaluran kredit komersial yang digunakan untuk pembiayaan pelaku ekonomi UMKM. Total kredit yang telah dikucurkan BNI ke PNM hingga saat ini telah mencapai Rp1,27 triliun.
Selain kerja sama dalam menyalurkan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), PNM juga menggandeng BNI untuk menjadi bank umum yang mengelola keuangan para karyawannya, termasuk dalam mengelola pembayaran dan pengelolaan gaji sekitar 5.000 karyawan serta belasan ribu karyawan perusahaan anak PNM. BNI juga menyiapkan berbagai produk pinjaman konsumer yang cocok untuk para karyawan PNM, mulai dari kredit kepemilikan rumah, kredit multiguna, kredit tanpa agunan, hingga kartu kredit. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More