News Update

Lewat NPG, Bank Himbara Lebih Hemat Rp6,8 Triliun

Jakarta–Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) menyepakati sinergi sistem pembayaran guna meningkatkan efisiensi transaksi perbankan. Dalam sinergi ini Himbara menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk membentuk perusahaan prinsipal yang akan memfasilitasi proses switching transaksi di antara bank-bank Himbara.

Menurut Menteri BUMN Rini M. Soemarno, pembentukan ekosistem National Payment Gateway (NPG) merupakan salah satu inisiatif strategis yang menyokong visi pemerintahan Indonesia untuk terwujudnya Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong. Sehingga, bank-bank pemerintah bisa sama-sama mewujudkan NPG.

Ketua Himbara yang juga sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Asmawi Syam mengatakan, sinergi dalam sistem pembayaran dan perwujudan NPG tersebut bisa mendorong penghematan dan efisiensi bank hingga sebesar Rp6,8 triliun per tahun.

“Selama ini kami membayar ke switching company. Sekarang kami bisa lebih menghemat dengan kami membuat sendiri,” ujar Asmawi di Gedung Kementerian BUMN, Jumat, 9 September 2016.

Sejauh ini, kata dia, perbankan harus membuat ATM dan jaringannya secara sendiri-sendiri. Sehingga, hal tersebut membuat bank tidak efisiensi. Misalnya, pembelian satu unit mesin ATM bisa memakan biaya mencapai Rp100 juta. Jadi, setiap bank setidaknya harus merogoh kantong Rp100 juta untuk satu unit mesin ATM.

Dengan adanya sinergi ini, lanjut dia, maka operasional ATM bisa dilakukan secara bersama-sama dan lebih hemat. “Kalau beli sendiri Rp100 juta, sekarang bisa dibagi empat berarti masing-masing Rp25 juta. Itu penghematan. Kami bisa menghemat tiga perempatnya dan hanya bayar seperempatnya, yang dihemat Rp75 juta,” katanya.

Untuk tahap awal, pembentukan entitas perusahaan yang akan menjadi prinsipal dilakukan oleh Telkom melalui penyertaan modal awal yang bersifat sementara hingga terbentuknya Holding BUMN Keuangan. Selanjutnya, Holding BUMN Keuangan akan menjadi pemegang saham mayoritas dalam perusahaan prinsipal. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

7 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

7 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

7 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

7 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

8 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

10 hours ago